Fraksi PKS DPRD Medan Desak Pemko Medan Membuat SLB di Setiap Dapil

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Medan&comma; BLINKISS – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M&period;Pd mengatakan bahwa tidak ada orang yang mau terlahir cacat&period; Hanya ketentuan dari Tuhan YME dan tidak bisa ditolak&period; Disabilitas suatu kelompok orang yang disingkirkan&period;<br>&&num;8220&semi;Dengan tersingkirkan kelompok disabilitas maka kami yang tergabung dalam anggota DPRD Medan membuat peraturan dan undang-undang yang akan melindungi kelompok-kelompok disabilitas tersebut&comma;&&num;8221&semi;ujar Latif pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah No&period; 2 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia &lpar;Lansia&rpar; di Jalan A&period; Sani Mutholib Pasar 1 Lingkungan 1 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan&period; Dan di Jalan T&period;M Pahlawan Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan&comma; Minggu &lpar;14&sol;07&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dengan dibentuknya Perda ini diharapkan Pemko Medan betul-betul menjalankan anggaran Tahun 2024 untuk kepentingan warga Kota Medan&period; &&num;8220&semi;Dan kita mendesak Pemko Medan untuk memberikan anggaran untuk Perda ini agar mereka para disabilitas memiliki hak yang sama&comma; dan memiliki layanan publik yang baik&comma;&&num;8221&semi;jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Lanjut Latif&comma; saat ini warga Medan membutuhkan Sekolah Luar Biasa &lpar;SLB&rpar; khusus Kota Medan&period; Untuk itu kita mendesak Pemko Medan agar membuat SLB di setiap Dapil &lpar;Daerah Pemilihan&rpar;&period; Karena SLB ini sangat dibutuhkan sekali&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dia menjelaskan&comma;&nbsp&semi; pengajuan pembentukan Perda pada Desember 2022 masih berbentuk draft&period; Dan di &lpar;11&sol;01&sol;2024&rpar; draft tersebut disahkan menjadi Perda No&period; 2 Tahun 2024 oleh Pemko Medan&period; Perda ini berisi 147 pasal dan 16 bab&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Perda ini memiliki visi misi menugaskan&comma; mengamanahkan kepada Pemko Medan agar menjamin dan melindungi disabilitas dan para lansia agar terjamin kesehatannya&comma; terjamin lapangan kerja dan terjamin secara finansial&comma;&&num;8221&semi;tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Perda ini &comma; lanjutnya&nbsp&semi; luar biasa manfaatnya&period; Untuk itu&comma; DPRD Medan agak terus menyuarakan Perda ini agar menjadi Perwal dan dilaksanakan Pemko Medan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Bukan tidak mungkin Perda ini dilaksanakan karena APBD Kota Medan cukup besar sebesar Rp 8&comma;3triliun dan sangat cukup untuk melaksanakan Perda tersebut &comma;&&num;8221&semi;tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebagai wujud adanya Perda ini&comma; Pemko Medan akan segera membentuk Posyandu &lpar;Pos Pelayanan Terpadu&rpar; untuk para lansia&period; Tujuan dibentuknya Posyandu agar para orang tua bisa memeriksa kesehatan&comma; bisa mengontrol kesehatanya dan bisa mendapatan informasi kesehatan dan program-program tentang lansia&period;&lpar;Ega&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;fraksi-pks-dprd-medan-desak-pemko-medan-membuat-slb-di-setiap-dapil&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version