Kapolda Riau Diharapkan Menindaklanjuti Informasi Dugaan Perjudian di Plaza 88 Pekanbaru
BLINKISS, PEKANBARU – Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan Plaza 88, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, menjadi perhatian sejumlah kalangan masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti informasi tersebut guna memastikan kebenarannya.
Berdasarkan informasi yang beredar, di lokasi tersebut diduga terdapat aktivitas permainan yang mengarah pada praktik perjudian, seperti gelper tembak ikan, mesin slot, hingga kasino. Masyarakat berharap informasi tersebut dapat segera diverifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu dapat mencederai citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan ketertiban sosial.
“Kalau memang benar ada aktivitas seperti itu, tentu perlu menjadi perhatian serius. Apalagi lokasinya berada di kawasan yang cukup strategis dan ramai,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, kepastian hukum diperlukan agar masyarakat mendapatkan kejelasan terkait informasi yang berkembang. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum melakukan pengecekan dan penyelidikan secara profesional.
Masyarakat juga menaruh harapan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, untuk memastikan setiap laporan atau informasi yang berkembang di tengah masyarakat mendapat perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan masyarakat sederhana, yakni adanya kepastian. Jika tidak benar, tentu perlu dijelaskan. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka penindakan harus dilakukan secara tegas dan sesuai aturan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola Plaza 88 maupun aparat penegak hukum terkait informasi tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

