KPPU Bersama UPMI Kolaborasi Kuliah Umum dan Penandatanganan Implementation Agreement
Blinkiss.id, MEDAN
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) perkuat sinergi pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat melalui penyelenggaraan kuliah umum serta penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Kantor Wilayah I KPPU dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Administrasi Negara UPMI.
Kuliah umum disampaikan oleh Komisioner KPPU, Dr. Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, serta Kepala Bagian Administrasi Kanwil I KPPU, Devi Siadari, Minggu (14/6/2026)
Kegiatan dihadiri pimpinan UPMI, dosen, dan ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas. Rombongan KPPU yang disambut oleh Rektor UPMI Dr. H. Ali Mukti Tanjung beserta jajaran pimpinan fakultas dan program studi.
Rektor UPMI sangat menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPPU dan berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan, secara khusus pada bidang hukum persaingan usaha serta kebijakan ekonomi.
Dr. Rhido Jusmadi menjelaskan prinsip dasar hukum persaingan usaha di Indonesia sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain itu, disampaikan pula peran KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi pasar, serta mengawasi pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dan UMKM.
Acara berlangsung secara interaktif dengan tingginya antusiasme mahasiswa yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan perlindungan UMKM, dinamika pasar modern, serta tantangan penegakan hukum persaingan usaha di era digital.
Sebagai tindak lanjut kerja sama antara KPPU dan UPMI, pada kesempatan dilakukan dilakukan penandatanganan Implementation Agreement antara Kantor Wilayah I KPPU dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Administrasi Negara UPMI.
Kesepakatan ini landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif, antara lain kegiatan magang mahasiswa, penelitian, seminar, kuliah praktisi, forum diskusi ilmiah, serta bentuk kerja sama untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
KPPU berharap kolaborasi ini pemahaman mengenai hukum persaingan usaha dapat semakin berkembang di lingkungan akademik sekaligus mendorong untuk melahirkan sumber daya manusia yang memiliki perspektif ekonomi dan hukum yang kuat dengan mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia. (JBR/66)
