Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Medan &comma;BLINKISS– Direktorat Reserse Kriminal Umum &lpar;Ditreskrimum&rpar; Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan &lpar;curas&rpar; bermodus begal yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Belawan&comma; Hamparan Perak&comma; Marelan hingga Kota Medan&period; Sebanyak tujuh orang pelaku&comma; termasuk otak komplotan&comma; berhasil diamankan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengungkapan tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut&comma; AKBP Ridwan JM Hutagaol&comma; didampingi Kasubdit III Jatanras dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut dalam konferensi pers di Mapolda Sumut&comma; Selasa &lpar;30&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Para pelaku ini berhasil kita tangkap dari lokasi berbeda-beda&period; Mereka merupakan satu komplotan yang biasa memepet korban&comma; menodongkan senjata tajam&comma; kemudian mengambil kendaraan maupun barang berharga milik korban&period; Kasus ini sempat viral sehingga Tim Jatanras Polda Sumut bergerak bersama Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkapnya&comma;&&num;8221&semi; ujar AKBP Ridwan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari hasil penyelidikan&comma; komplotan tersebut diketahui melakukan aksinya dengan membuntuti korban menggunakan dua sepeda motor&period; Saat korban melintas di lokasi sepi&comma; pelaku langsung memepet&comma; mengancam menggunakan senjata tajam maupun benda yang menyerupai pistol&comma; lalu merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Modusnya seperti aksi begal pada umumnya&period; Mereka beraksi di tempat sepi&comma; memepet korban&comma; mengancam dengan senjata tajam dan senjata mirip pistol&comma; kemudian membawa kabur kendaraan korban&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengungkapan kasus bermula dari maraknya aksi begal di kawasan Hamparan Perak dan sekitarnya&period; Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Ditintelkam melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang merupakan kelompok geng motor&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada 7 Juni 2026&comma; petugas menangkap otak pelaku berinisial Rinaldi alias Inal di Kabupaten Langkat&period; Pengembangan kemudian dilakukan hingga enam pelaku lainnya&comma; termasuk seorang penadah&comma; berhasil diamankan di sejumlah lokasi di Medan dan Deli Serdang&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari hasil pemeriksaan sementara&comma; kelompok tersebut diduga telah beraksi di lebih dari 25 tempat kejadian perkara &lpar;TKP&rpar; sejak Mei hingga Juni 2026 di wilayah Hamparan Perak&comma; Marelan&comma; Medan Helvetia&comma; Medan Barat&comma; hingga Medan Timur&period; Dua pelaku utama diketahui merupakan residivis yang merekrut anggota kelompok untuk menjalankan aksi kejahatan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai&comma; kunci T&comma; senjata api mainan&comma; dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi&comma; pakaian yang dikenakan pelaku&comma; serta telepon genggam berisi bukti transaksi penjualan kendaraan hasil kejahatan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Para tersangka kini menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumut dan dijerat dengan pasal-pasal tentang pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polda-sumut-tangkap-7-anggota-komplotan-begal-geng-motor-beraksi-di-lebih-dari-25-tkp&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version