<p class="wp-block-paragraph">MEDAN,BLINKISS-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sangat prihatin atas ditemukannya 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di dalam area Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang diduga melibatkan empat orang narapidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Temuan tersebut diperoleh melalui razia gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan pihak lapas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Ombudsman Sumut Herdensi kepada media, Jumat (5/6/2026) menilai, lapas/rutan merupakan tempat pembinaan terhadap para terpidana untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat jika masa hukumannya telah selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Lapas/rutan seharus menjadi tempat steril dari potensi tindakan pidana baru, termasuk peredaran narkotika,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskannya, apa yang terjadi pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan adalah bukti nyata bahwa kalapas dan jajarannya gagal mengawasi, mengendalikan, dan memastikan sirkulasi barang dan orang masuk kedalam lapas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Semestinya ada pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh lapas terhadap sirkulasi orang dan barang yang akan masuk dan keluar lapas,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja d lapas, lanjutnya menunjukkan adanya standar operasional prosedur yang diabaikan oleh petugas, dan ini adalah cermin buruk tatakelola Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan seluruh jajaranya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mengambill tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat.Melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang kedalam dan keluar lapas, sehinggal peristiwa yang tidak kembali terulang,&#8221; pungkas Herdensi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">RAZIA LAPAS DAN APH</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal ini, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno kepada media, Jumat (7/6/2026) menjelaskan, mereka telah mengambil keterangan dari Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan jajaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami sdh meminta keterangan kpd Kalapas Sidempuan dan jajaran. Bahwa razia yg dilakukan itu atas dasar inisiatif dari Kalapas setelah mendapat informasi intelijen terkait dugaan adanya barang terlarang masuk,&#8221; kata Yudi Suseno.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskannya, Kalapas menggandeng TNI Polri melaksanakan razia dan ternyata terbukti ditemukannya ganja 6,8 kg itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat itu juga Kalapas menyerahkan bbrp org warga binaan kpd pihak polisi utk dilakukan pengembangan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yudi Suseno mengaku, Kanwil Ditjenpas Sumut mendukung penegakan hukum atas temuan narkoba di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dlm hal ini kami sangat mendukung proses penegakan hukum terkait temuan tsb.siapapun nanti yg terlibat terkait barang tsb kita sangat mendukung langkah2 proses penegakan hukum,&#8221; paparnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kanwil Ditjenpas Sumut juga akan melakukan proses administrasi dan penindakan, jika ditemukan adanya kelalaian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selain juga proses administratif, kami sdg menunggu perkembangan dari pengembangan kasus tsb di polisi. Demikian bang,&#8221; pungkasnya. **Erianto Ega.</p>
<div id="wpdevar_comment_2" style="width:100%;text-align:left;"> 
		<span style="padding: 10px;font-size:20px;font-family:Arial,Helvetica Neue,Helvetica,sans-serif;color:#000000;">Facebook Comments Box</span> 
		<div class="fb-comments" data-href="https://blinkiss.id/68-kg-ganja-di-temukan-di-area-lapas-padang-sidempuan-kalapas-iib-dituding-lalai/" data-order-by="social" data-numposts="70" data-width="100%" style="display:block;"></div></div><style>#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}</style>
Beranda
Uncategorized
6,8 Kg Ganja di Temukan di Area Lapas Padang Sidempuan Kalapas IIB Dituding Lalai
6,8 Kg Ganja di Temukan di Area Lapas Padang Sidempuan Kalapas IIB Dituding Lalai
