AKBP Achirudin Hasibuan Yang Dipecat  Kapolri Pada Tahun 2023 Lalu, Diduga Aniaya Wartawan Dilaporkan ke Polda Sumu

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">MEDAN&comma;BLINKISS-<br &sol;>AKBP Achirudin Hasibuan yang dipecat Kapolri pada 31 Desember 2023 lalu&comma; kini berulah lagi&period; Muhammad Fauzi &lpar;33&rpar; warga Jala Karya Gang Bersama Medan Barat melaporkannya ke Polda Sumut dengan tuduhan menganiaya dan merusak HP serta Jam Tangan miliknya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Laporan Muhammad Fauzi yang berprofesi sebagai wartawan salah satu media online di Kota Medan ini tertuang dalam LP No&period; STTLP&sol;B&sol;1026&sol;VI&sol;2026&sol;SPKT&sol;POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Juni 2026 diterima Kepala SPKT AKBP Drs Hermansyah&period; Muhammad Fauzi melapor ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah wartawan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Achirudin Hasibuan merupakan mantan AKBP Polisi yang dipecat sesuai SK Kapolri No&period; 1794&sol;XII&sol;2023 tanggal 31 Desember 2023 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atas AKBP Achirudin Hasibuan&period; Mantan perwira polisi itu tersangkut kasus pembiaran penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan pada tahun 2023 lalu&period; Dia divonis 8 bulan penjara dan retritusi 52 juta&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Achirudin Hasibuan divonis 2 tahun penjara atas penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak yang dilakukannya bersama sama dengan manajemen salah satu korporasi&period; Dia juga didenda Rp&period; 50 juta&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara&comma; Muhammad Fauzi menceritakan&comma; dia mengalami penganiayaan yang dilakukan Achirudin Hasibuan pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 09&period;00 WIB di Jalan Guru Sinumba Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya dianiaya Achirudin dengan cara dipiting dan dada saya dipukul hingga badan sakit serta HP dan Jam Tangan saya rusak&comma;” kata Muhammad Fauzi&comma; Jumat &lpar;26&sol;6&sol;2026&rpar; usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam LP No&period; 1026 tanggal 26 Juni 2026 itu&comma; Muhammad Fauzi menuding Achirudin melanggar pasal 466 joncto pasal 561 KUHP atas penganiayaan dan pengrusakan&period; Selain badan nya sakit dan HP serta Jam Tangan nya rusak&comma; Muhammad Fauzi juga mengalami rasa takut dan trauma&period; Dia beberapa hari terbaring di rumah dan telah berobat ke Klinik terdekat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Muhammad Fauzi menceritakan&comma; dia menjalankan kerja sebagaimana biasa nya sebagai wartawan&period; Pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 09&period;00 WIB dia melintas di Jalan Guru Sinumba Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia&period; Pas persis dia melintasi kediaman Achirudin&comma; Muhammad Fauzi dipanggil mantan perwira polisi itu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya dipanggil Pak Achirudin&comma; dia menuduh saya menghalangi pemagaran tanah milik Pak Asnan&period; Katanya dia &lpar;Achirudin&comma;red&rpar; kuasa Pak Asnan&period; Saya tak ada menghalangi dan tak ada urusan masalah tanah Pak Asnan&period; Dia tak percaya&period; Dia bilang Bapak saya akan dipenjara&period; Saya bingung&comma; saya akan pergi karena akan kerja&comma; saya dilarang pergi&comma;” jelas Muhammad Fauzi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Korban mengaku takut dan trauma&comma; dia lalu berinisiatif merekam perlakuan Achirudin&period; Lalu pecatan polisi itu terlihat mengamuk dan mengejar korban&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Lihat lah direkaman ini&comma; Pak Achirudin mengejar saya&comma; ingin merampas HP saya&period; Saat itu saya dipiting&comma; dada saya dipukul&period; Akibatnya dada saya sakit dan bagian badan lain nyilu&period; HP dan Jam Tangan saya rusak&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Atas laporannya ke Polisi&comma; Muhammad Fauzi berharap Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto segera memproses laporannya serta menindak terlapor jika terbukti melanggar hukum&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya takut dan trauma Pak Kapolda&period; Mohon segera ditindaklanjuti laporan saya&period; Saya takut dianiaya lagi oleh Pak Achirudin Hasibuan&comma;” pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Belum diperoleh keterangan dari Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto maupun Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan&period; Kedua pejabat Polda Sumut ini belum merespon konfirmasi wartawan yang dilayangkan&comma; Sabtu &lpar;27&sol;6&sol;2026&rpar; via pesan Whats App nya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara Achirudin Hasibuan membantah menganiaya Muhammad Fauzi&period; Kepada sejumlah awak media&comma; Kamis &lpar;25&sol;6&sol;2026&rpar; dia bahkan mengaku telah bermaaf maafan dengan pelapor&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kami sudah bermaaf maafan&period; Tak ada masalah lagi&period; Sama orangtua nya juga sudah berdamai&comma;” kata Achirudin via ponselnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Achirudin Hasibuan&comma; orang tua dan abang dari Muhammad Fauzi telah berdamai dengan nya dan pemilik tanah atas menempati tanah milik Asnan untuk rumah hunian&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Sudah damai&comma;” kata Achirudin sembari mengirim foto dan video&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Keterangan Achirudin&comma; disanggah Muhammad Fauzi&period; Korban mengatakan&comma; penganiayaan dan pengrusakan barang yang dialami tak ada sangkut pautnya dengan perdamaian masalah tanah yang ditempati orangtuanya&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya nyatakan&comma; saya tak ada hubungannya dengan perdamaian antara Pak Asnan dan Orangtua saya&period; Saya dianiaya dan barang saya dirusak Pak Achirudin telah saya laporkan ke polisi&comma;” jelasnya&comma; Sabtu &lpar;27&sol;06&sol;2026&rpar;&period; &ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;akbp-achirudin-hasibuan-yang-dipecat-kapolri-pada-tahun-2023-lalu-diduga-aniaya-wartawan-dilaporkan-ke-polda-sumu&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version