Beraksi Di 6 Tkp Lintas Wilayah, Maling Serial Nekat Kabur Lewat Atap Seng Akhirnya Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bangun

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">SIMALUNGUN&comma;BLINKISS– Kegigihan Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan pencurian kembali membuahkan hasil gemilang&period; Seorang tersangka pelaku pencurian di dalam rumah berinisial Agus Zepa Tarihoran &lpar;25&rpar;&comma; warga Pematangsiantar&comma; berhasil ditangkap pada Senin&comma; 06 April 2026&comma; sekira pukul 15&period;10 WIB&comma; di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor 26&comma; Kelurahan Siopat Suhu&comma; Kecamatan Siantar Timur&comma; Kota Pematangsiantar&period; Penangkapan ini dilakukan secara sinergis bersama tim Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat dikonfirmasi pada Senin malam&comma; 06 April 2026 pukul 20&period;50 WIB&comma; Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat&period; &&num;8220&semi;Polsek Bangun telah membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi&period; Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras&comma; ketekunan penyelidikan&comma; dan sinergi lintas kesatuan yang solid&comma;&&num;8221&semi; ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolsek Bangun AKP Hengky B&period; Siahaan&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Bangun&period; Laporan pertama masuk pada 05 Maret 2026 dari korban Rizka Meinanda Putri&comma; dan laporan kedua pada 28 Maret 2026 dari korban Widi Anita Sihombing&comma; yang berprofesi sebagai Polwan di Polres Pematangsiantar&period; Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat &lpar;1&rpar; huruf &lpar;e&rpar;&comma; &lpar;f&rpar;&comma; &lpar;g&rpar; dan ayat &lpar;2&rpar; KUHPidana&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam kasus pertama&comma; tersangka beraksi dini hari pada 05 Maret 2026 sekira pukul 03&period;30 WIB saat korban Rizka Meinanda Putri tengah berada di Kota Medan&period; Dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah di Jalan Suri Suri No&period; 1&comma; Nagori Pematang Simalungun&comma; tersangka berhasil masuk dan membawa kabur tujuh barang berharga meliputi televisi&comma; kulkas&comma; springbed&comma; kipas angin AC&comma; rice cooker&comma; parabola&comma; dan speaker aktif&period; Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20&period;000&period;000&comma;-&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Belum genap sebulan&comma; tersangka kembali melancarkan aksinya&period; Pada Sabtu 28 Maret 2026 sekira pukul 11&period;30 WIB&comma; korban kedua Widi Anita Sihombing bersama suaminya mendapati rumah mereka di Jalan Asahan KM 4 telah dibobol&period; Jendela bagian belakang rusak akibat dicongkel&comma; dan sejumlah barang raib termasuk keyboard Yamaha PSR E473&comma; sepasang sepatu merek On Cloud&comma; dua raket badminton&comma; serta dua tabung gas 3 kg&period; Kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp 10&period;550&period;000&comma;-&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Tersangka ini bukan pelaku tunggal&period; Sebelum penangkapan Agus Zepa Tarihoran&comma; Unit Reskrim Polsek Bangun telah lebih dulu menangkap tujuh tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini&comma; yakni Hafis Syahputra&comma; Egi Pradana Saragih&comma; Ridzieq Adzwan Kurniawan&comma; Alpin Reza Siregar&comma; Rikky Bayu Agustinus Pasaribu&comma; Rahman Nawi Siregar&comma; dan Kris Kevin Natanael Sitompul&comma;&&num;8221&semi; ucap AKP Hengky Siahaan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Penangkapan tersangka terakhir ini terwujud berkat informasi intelijen yang diterima Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA B&period; Situngkir&comma; S&period;H&period;&comma; pada pukul 12&period;00 WIB yang menyebutkan keberadaan tersangka di rumah kosong Pematangsiantar&period; Setelah berkoordinasi&comma; diketahui pula bahwa tersangka juga tercatat melakukan pencurian di empat TKP lain dalam wilayah hukum Polsek Siantar Timur&comma; sehingga total aksi kejahatan tersangka mencapai enam TKP lintas wilayah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat tim gabungan tiba dan mengepung lokasi persembunyian&comma; tersangka nekat memanjat atap seng rumah warga untuk meloloskan diri&period; Meski warga dan petugas berkali-kali memintanya turun dan menyerahkan diri&comma; tersangka tetap bergerak melintasi atap seng dari satu rumah ke rumah lain&period; Namun perlawanan itu akhirnya berakhir&comma; dan tersangka berhasil dilumpuhkan serta dibawa ke Polsek Bangun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Kami tegaskan bahwa Polsek Bangun dan jajaran Polres Simalungun akan terus bekerja tanpa kenal lelah memberantas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat&period; Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami&comma;&&num;8221&semi; ungkap AKP Verry Purba dengan tegas&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tersangka kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif&comma; gelar perkara&comma; dan proses penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;beraksi-di-6-tkp-lintas-wilayah-maling-serial-nekat-kabur-lewat-atap-seng-akhirnya-dibekuk-unit-reskrim-polsek-bangun&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version