Cegah Pelanggaran Notifikasi Merger dan Akuisisi, Ketua KPPU Bertemu Menteri Hukum RI

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; Jakarta<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Jajaran pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha &lpar;KPPU&rpar; yang dipimpin oleh Ketua KPPU M&period; Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum &lpar;Menkum&rpar; Supratman Andi Atgas di Kantor Menteri Hukum Republik Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pertemuan membahas terkait berbagai agenda&comma; utamanya kolaborasi kedua Lembaga untuk mencegah pelanggaran notifikasi merger juga akuisisi oleh pelaku usaha dan dukungan bagi amandemen Undang-Undang No&period; 5 Tahun 1999&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Turut hadir Wakil Ketua KPPU Aru Armando&comma; Anggota KPPU Gopprera Panggabean&comma; dan Anggota Komisi Budi Joyo Santoso&comma; serta Plt&period; Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar dan Kepala Biro Hukum Manaek SM Pasaribu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hubungan antara KPPU dan Kemenkum sangat penting untuk mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat&comma; mendorong perkembangan UMKM&comma; dan memastikan bahwa kebijakan serta regulasi terkait persaingan usaha dan kemitraan dapat berjalan baik&period; Dijelaskan Ketua KPPU bahwa&comma; KPPU dan Kemenkum sendiri memiliki peran yang saling melengkapi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;KPPU bertugas untuk mengawasi dan menjaga persaingan usaha agar tidak terjadi praktik monopoli atau persaingan yang tidak sehat&comma; sementara Kemenkum lebih berfokus pada penyusunan dan penerapan kebijakan hukum serta penguatan kelembagaan terkait&comma;&&num;8221&semi; jelas Ifan&comma; Selasa &lpar;19&sol;11&sol;2024&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Terdapat berbagai isu yang diangkat Ifan dalam pertemuan&comma; utamanya berkaitan dengan urgensi dukungan bagi amandemen regulasi persaingan usaha Indonesia&comma; yakni Undang-Undang No&period; 5 Tahun 1999&comma; dan kolaborasi dalam pencegahan pelanggaran notifikasi merger dan akuisisi&period;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ifan menilai dengan meningkatnya pelanggaran dalam notifikasi merger dan akuisisi&comma; dipandang penting untuk menciptakan early warning system bersama dengan Kemenkum guna mencegah agar pelaku usaha tidak terlambat menyampaikan notifikasi transaksinya ke KPPU&period; Ke depannya ditargetkan pelaku usaha atau notaris yang melakukan pelaporan transaksi atau perubahan akta perusahaannya akan terinformasikan melalui sistem informasi di Kemenkum mengenai kewajiban notifikasi transaksi merger dan akuisisi ke KPPU&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Early warning system ini sangat penting menurunkan resiko bisnis pelaku usaha&comma; sehingga tidak mengganggu aksi korporasinya&comma; terlebih di masa perekonomian global saat ini yang masih stagnan&comma;” sebut Ifan menutup&period; &lpar;JB Rumapea&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;cegah-pelanggaran-notifikasi-merger-dan-akuisisi-ketua-kppu-bertemu-menteri-hukum-ri&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version