<p class="wp-block-paragraph">Medan,BLINKISS- Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar, Senin (6/4/2026), di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, S.Pd.I, Zulkarnaen, SKM, dan Hadi Suhendra, serta diikuti para anggota DPRD lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat tersebut, jawaban Fraksi Hanura–PKB dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi, Romauli Silalahi, dalam agenda tanggapan fraksi terhadap pandangan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penyampaiannya, fraksi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan yang mulai mengarah pada penguatan sistem kesehatan berbasis promotif dan preventif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penguatan sistem promotif dan preventif harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak hanya dilayani saat sakit, tetapi juga dicegah sejak dini,” ujar Romauli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Fraksi Hanura–PKB juga menyoroti pentingnya penataan sistem rujukan kesehatan yang terintegrasi dan berjenjang agar pelayanan lebih efektif dan efisien.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penataan sistem rujukan perlu diperkuat agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Optimalisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas juga dinilai penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi juga mengusulkan agar revisi Perda mencakup pemberdayaan klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga dapat melayani peserta Universal Health Coverage (UHC) secara maksimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS harus diberdayakan agar pelayanan UHC lebih maksimal,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan itu, fraksi turut menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari keterbatasan kamar rawat inap, lambatnya pelayanan, hingga ketersediaan obat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi pun menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, khususnya peserta BPJS atau UHC, dengan alasan apa pun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai penutup, Fraksi Hanura–PKB menilai Ranperda perubahan Perda Sistem Kesehatan sangat penting untuk segera disahkan, dengan pembahasan komprehensif oleh panitia khusus agar implementasinya tepat sasaran.**Erianto Ega</p>
<div id="wpdevar_comment_2" style="width:100%;text-align:left;"> 
		<span style="padding: 10px;font-size:20px;font-family:Arial,Helvetica Neue,Helvetica,sans-serif;color:#000000;">Facebook Comments Box</span> 
		<div class="fb-comments" data-href="https://blinkiss.id/dalam-rapat-paripurna-fraksi-hanura-pkb-minta-rs-tak-tolak-pasien-bpjs/" data-order-by="social" data-numposts="70" data-width="100%" style="display:block;"></div></div><style>#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}</style>
Dalam Rapat Paripurna, Fraksi Hanura–PKB Minta RS Tak Tolak Pasien BPJS
