Dalam Waktu Singkat Polsek Padang Tualang Polres Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Sempat Kabur ke Riau.

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Langkat-blinkiss&period;id<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pelarian pelaku pembunuhan Sujarwo berakhir di tangan polisi&excl; Dalam waktu singkat&comma; Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil menangkap pelaku berinisial D &lpar;38 tahun&rpar;&comma; yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Kampar&comma; Provinsi Riau&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolres Langkat&comma; AKBP David Triyo Prasojo&comma; SH&comma; SIK&comma; MSi&comma; melalui Kapolsek Padang Tualang&comma; AKP Masagus ZD&comma; STK&comma; SIK&comma; MH&comma; membenarkan penangkapan tersebut&period; Rabu &lpar;5&sol;2&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam&comma; 1 Februari 2025&comma; di Dusun VI Bukit Payung 1&comma; Desa Kwala Besilam&comma; Kecamatan Padang Tualang&comma; Kabupaten Langkat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Korban&comma; Sujarwo&comma; tewas setelah dihantam botol bir oleh pelaku berinisial D &lpar;38&rpar;&comma; yang tak lain adalah suami sah dari inisial Is &lpar;33&rpar;&period; Kejadian ini bermula saat D mendapatkan kabar dari seseorang bahwa istrinya sedang berselingkuh di dalam rumahnya sendiri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tersulut amarah&comma; tersangka pulang dengan emosi memuncak&period; Ia mendobrak pintu belakang dan langsung melihat istrinya bersama Sujarwo&period; Tanpa pikir panjang&comma; pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau&comma; menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung&comma; mulut&comma; dan telinga&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah melakukan aksinya&comma; D langsung melarikan diri&period; Mengetahui hal ini&comma; Kapolsek Padang Tualang segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari hasil pelacakan&comma; Polisi menemukan jejak pelarian D yang mengarah ke Kabupaten Kampar&comma; Riau&period; Setelah melakukan mapping dan identifikasi lokasi&comma; tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada Senin&comma; 3 Februari 2025&comma; pukul 01&period;00 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah perjalanan panjang&comma; pada Selasa&comma; 4 Februari 2025&comma; pukul 18&period;00 WIB&comma; tim tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir&comma; Kabupaten Kampar&comma; Riau&period; Polisi kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pukul 19&period;00 WIB&comma; pelaku terlihat sedang duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau&comma; Desa Penghidupan&comma; Kampar Kiri Hilir&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tanpa memberi kesempatan pelaku untuk kabur lagi&comma; tim langsung melakukan penangkapan&period; Saat diinterogasi di lokasi&comma; D mengakui semua perbuatannya&period; Ia mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah berhasil diamankan&comma; pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolsek Padang Tualang&comma; AKP Masagus ZD&comma; menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku&period; Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah menang atas keadilan&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali dapat berujung petaka&period; Kepercayaan dan komunikasi dalam rumah tangga adalah kunci untuk menghindari tragedi seperti ini&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&lpar;Yani&rpar; <&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;dalam-waktu-singkat-polsek-padang-tualang-polres-langkat-tangkap-pelaku-pembunuhan-yang-sempat-kabur-ke-riau&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version