Dampak Penerapan KUHP BARU, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">JAKARTA-Blinkiss&period;id<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan &lpar;Kemenimipas&rpar; RI mendata sebanyak 968 tempat kerja sosial yang sudah disiapkan untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial&period; Ini merupakan langkah persiapan institusi tersebut dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana &lpar;KUHP&rpar; baru pada tahun 2026&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Kami melalui kepala balai pemasyarakatan &lpar;kabapas&rpar; seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non-pemenjaraan kerja sosial&comma; seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP&comma;” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan pers pada Sabtu &lpar;3&sol;1&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Agus menyebut beragamnya lokasi pidana kerja sosial&period; Bagaimanapun&comma; tegas dia&comma; mereka yang menjalani pidana itu akan menunaikan tugas kebersihan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Sebanyak 968 tempat akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut&period; Itu terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah&comma; tempat ibadah&comma; taman kota&comma; panti asuhan&comma; serta pesantren&comma;” ucap Agus&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain 968 tempat tersebut&comma; Menteri Imipas menjelaskan&comma; ada sebanyak 94 griya abhipraya &lpar;GA&rpar; yang dikelola oleh balai pemasyarakatan&period; Semua itu disiapkan untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial&period; Sebanyak 1&period;880 mitra di GA bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau penelitian kemasyarakatan &lpar;litmas&rpar; yang dibuat oleh pembimbing kemasyarakatan &lpar;PK&rpar; bapas&comma; serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa&comma;&&num;8221&semi; ujar mantan wakil kepala Kepolisian RI itu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Agus berharap&comma; pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan&comma; sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan&period; Dengan begitu&comma; ke depannya dapat menghasilkan napi yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik&comma; yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya&period; Sehingga harapan kita dapat meniadakan pengulangan tindak pidana atau residivis&comma; dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta&comma;&&num;8221&semi; ucap Agus&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia pun telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung Sunarto tentang Persiapan Pidana Kerja Sosial pada 26 November 2025&comma; yang berisi tentang daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebelumnya&comma; Kemenimipas melalui 94 bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9&period;531 klien&comma; dengan menggandeng mitra-mitra baik dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;dampak-penerapan-kuhp-baru-kemenimipas-siapkan-968-tempat-kerja-sosial&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version