Dinas Tenaga Kerja Provsu Dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Diminta Sidak Ke Perusahaan PT Perkebunan Di Langkat

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">MEDAN&comma; BLINKISS&period;ID<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><br>Terkait dengan kasus kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawan di perkebunan PT bahruni yang bernama Rumiati&comma; hingga saat ini proses penanganan perselisihannya di UPT 1 Dinas Tenaga Kerja provinsi Sumatera Utara di nilai berjalan lambat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pasalnya surat keterangan dokter dari rumah sakit umum Tanjung pura telah dikeluarkan pada tanggal 5 Februari 2024 yang lalu pihak rumah sakit telah mengeluarkan surat keterangan dokter No&period;812-081&sol;RSUD&sol;II&sol;2024&period;atas nama Rumiati dengan hasil diagnosa tertulis Ulkus Cornea No&period;Rekam &colon; 03 73 17&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dan mengingat bahwasanya ibu Rumiati telah bekerja di perkebunan tersebut sejak tahun 1982 dengan sistem kerja harian&comma; dan hingga terjadi kecelakaan kerja September 2023 lalu dengan masa kerja kurang lebih 31 tahun dan tidak didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan oleh perusahaan tempat nya bekerja&comma; sehingga jaminan kecelakaan kerja nya tidak tercover oleh BPJS ketenagakerjaan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dan kasus ini juga telah di laporkan ke UPT 1 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara&comma;namun belum ada tindak lanjut nya rekomendasi apa yang harus di keluarkan untuk perusahaan perkebunan PT bahruni tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menyikapi hal ini DPW PPMI Sumut Melalui Ketua Bidang Advokasi Hukum Dan Pembelaan Pekerja Faisal Siregar&comma; Selasa &lpar;05&sol;03&rpar; Di Stabat mengatakan meminta agar perusahaan perkebunan PT bahruni segera merealisasikan hak-hak normatif Ibu Rumiati sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di tempat terpisah&comma;Ketika dimintai tanggapan nya Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPW PPMI Sumut Awaluddin Pane Di Medan&comma; Selasa &lpar;05&sol;03&rpar; Mengatakan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Dan BPJS ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Harus turun dan Sidak Ke perusahaan-perusahaan perkebunan di Langkat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Seharusnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara &lpar;UPT 1&rpar; Dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Harus Turun Langsung Ke perusahaan-perusahaan perkebunan di kabupaten Langkat&comma; mengingat masih ada perusahaan yang tidak mendaftar pekerja nya ke dalam program BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan&comma; ini pelanggaran&comma;” cetus nya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Beliau juga berharap dengan di ganti kan nya Kadisnaker Sumut yang baru ini yaitu Bapak M&period;ismael Parenus Sinaga akan segera Dapat menuntaskan kasus ini dan PR kasus ketenagakerjaan lainnya yang belum terselesaikan hingga saat ini dan mampu mengayomi buruh dan pekerja&comma; serta berani menindak perusahaan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan” pungkas nya mengakhiri&period;&lpar;Erianto&sol; EGA&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;dinas-tenaga-kerja-provsu-dan-bpjs-ketenagakerjaan-wilayah-sumbagut-diminta-sidak-ke-perusahaan-pt-perkebunan-di-langkat&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version