Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Jakarta&comma; BLINKISS- Direktur Jenderal &lpar;Dirjen&rpar; Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan &lpar;PSKP&rpar; Kementerian Agraria dan Tata Ruang&sol;Badan Pertanahan Nasional &lpar;ATR&sol;BPN&rpar;&comma; Iljas Tedjo Prijono&comma; menyebut penanganan konflik pertanahan di Indonesia memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi&period; Kompleksitas kasus pertanahan yang terjadi menuntut kerja lintas lembaga agar hasilnya benar-benar efektif&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kita bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dari tahun 2018 membentuk yang namanya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan&period; Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah&comma;” ujar Dirjen PSKP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional &lpar;Rakernas&rpar; Kementerian ATR&sol;BPN Tahun 2025&comma; di Jakarta&comma; Senin &lpar;08&sol;12&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kerja sama Satgas diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman &lpar;MoU&rpar; tiga pihak tersebut&comma; yang menjadi landasan penindakan terpadu dan konsisten&period; Iljas Tedjo Prijono menyebut&comma; Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini menjadi instrumen penting yang bisa memutus rantai kejahatan pertanahan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sepanjang tahun 2025&comma; Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan berhasil mencatat capaian signifikan&period; Sebanyak 90 kasus diselesaikan dari target 65 kasus&comma; 185 tersangka ditetapkan&comma; dan potensi kerugian negara senilai Rp23&period;378&period;726&period;573&period;570 atau lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Ini angka yang luar biasa&period; Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya lebih dari Rp23 triliun&comma;” ungkap Dirjen PSKP Kementerian ATR&sol;BPN&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurutnya&comma; keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antar lembaga penegak hukum&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Tanpa mereka kemungkinan masalah kejahatan pertanahan ini akan terus meningkat&comma;” tutur Iljas Tedjo Prijono&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam paparannya&comma; Dirjen PSKP juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan mafia tanah di Indonesia&period; Modus itu meliputi pemalsuan dokumen&comma; kolusi dan konspirasi&comma; manipulasi proses hukum&comma; hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi&period; Ia menegaskan&comma; pola tersebut perlu diperhatikan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di hadapan 471 peserta Rakernas tahun 2025 yang meliputi jajaran Kementerian ATR&sol;BPN dari berbagai penjuru Indonesia&comma; Iljas Tedjo Prijono turut menanggapi paparan para Dirjen yang juga menyampaikan materi teknis&period; Termasuk&comma; pentingnya keselarasan antara target penyelesaian dan capaian di lapangan&period; Menurutnya&comma; setiap langkah harus terukur agar upaya pemberantasan mafia tanah benar memberikan hasil yang maksimal&period; Ia menekankan&comma; penyelesaian kasus pertanahan tidak hanya soal angka&comma; tetapi juga kualitas penyelesaian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dirjen PSKP tetap mengingatkan jajaran untuk berhati-hati dalam penerbitan produk hukum pertanahan karena hal itu bisa menimbulkan konsekuensi administratif ataupun hukum di masa depan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Barang bukti bisa terbuka kapan saja&period; Bisa saat kita menjabat&comma; bisa setelah pensiun&comma;” imbau Iljas Tedjo Prijono&period; &lpar;Agung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;dirjen-pskp-dalam-pengarahan-umum-rakernas-kementerian-atr-bpn-kolaborasi-antar-lembaga-kunci-berantas-mafia-tanah&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version