Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas Usai Melawan Polisi

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Medan&comma;BLINKISS— Direktorat Reserse Kriminal Umum &lpar;Ditreskrimum&rpar; Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan &lpar;curas&rpar; bermodus begal yang dilakukan secara brutal di Kota Medan&period; Pelaku utama yang merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers di depan kantor Ditreskrimum&comma; Rabu &lpar;22&sol;4&rpar;&comma; didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr&period; Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ricko menjelaskan&comma; pelaku utama berinisial JS alias Bokir &lpar;30&rpar; merupakan otak kejahatan yang merencanakan aksi begal sekaligus melukai korban menggunakan senjata tajam&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu&comma; 15 April 2026 di Jalan Ileng Uki&comma; Kecamatan Medan Marelan&period; Korban&comma; Juliana &lpar;43&rpar;&comma; menjadi sasaran saat pulang usai mengantar anaknya ke sekolah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam aksinya&comma; dua pelaku berboncengan sepeda motor memepet korban di tengah jalan&period; Tanpa peringatan&comma; pelaku langsung menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau cutter&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Korban yang terluka tidak mampu memberikan perlawanan saat tas miliknya dirampas oleh pelaku&period; Setelah itu&comma; kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Aksi nekat tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik&comma; mengingat dilakukan pada siang hari di kawasan permukiman warga&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menindaklanjuti hal itu&comma; tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan intensif melalui olah tempat kejadian perkara&comma; analisa CCTV&comma; serta penelusuran jejak pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hasilnya&comma; polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku&period; Dua di antaranya berhasil ditangkap&comma; yakni IH &lpar;29&rpar; dan JS &lpar;30&rpar;&comma; sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang &lpar;DPO&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">IH terlebih dahulu diamankan di wilayah Tanjung Morawa&comma; Kabupaten Deli Serdang&period; Dari hasil interogasi&comma; polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Jufri yang melarikan diri ke Aceh&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat&comma; JS akhirnya berhasil diringkus di Kabupaten Aceh Tamiang saat bersembunyi di rumah keluarganya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Namun&comma; saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti&comma; kedua pelaku justru melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas yang mengawal&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Petugas yang telah memberikan peringatan tidak diindahkan&comma; sehingga dalam situasi tersebut polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melawan dan membahayakan keselamatan petugas&comma;” ujar Ricko&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah dilumpuhkan&comma; kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari tangan pelaku&comma; polisi mengamankan sejumlah barang bukti&comma; termasuk sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Diketahui&comma; kedua pelaku merupakan residivis dengan riwayat kasus kriminal sebelumnya&comma; yang menunjukkan adanya pola kejahatan berulang&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat ini&comma; polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi begal tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Atas perbuatannya&comma; para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana berat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;dirreskrimum-polda-sumut-residivis-otak-begal-sadis-di-marelan-belawan-dilumpuhkan-dengan-timah-panas-usai-melawan-polisi&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version