Dua orang pria antarkan pesanan narkoba di tangkap polres Binjai

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">BINJAI-blinkiss&period;id<br &sol;>Unit-1 Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Daun Ganja Kering dan berhasil menangkap sebagai pelakunya <em>RS &lpar;24&rpar; dan F &lpar;29&rpar;<&sol;em> di jalan soekarno-hatta kelurahan tanah tingg kecamatan binjai timur&comma; kota binjai provinsi sumatera utara&comma; Sabtu &lpar;18&sol;1&sol;25&rpar; pukul 01&period;00 wib&comma; dini hari&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Awal terjadinya penangkapan terhadap RS &lpar;24&rpar; dan F &lpar;29&rpar;&comma; dimana tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Budi Santoso&comma; SH&comma; MH&comma; bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP&comma; karena mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang dimana terduga pelaku siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah orderan atau pesanan terhadap pembelinya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dilakukan penangkapan&comma; dimana RS bersama F saat itu sedang berdiri di pinggir jalan untuk menunggu terhadap pembeli barang sesuai pesanan kesepakatannya&period; Mengetahui kehadiran petugas terduga RS langsung menjatuhkan sesuatu tepat di bawah kakinya&period;<br &sol;>Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata yang dijatuhkan oleh RS adalah 3 &lpar;tiga&rpar; paket diduga narkotika jenis ganja&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di TKP dilakukan interogasi oleh petugas terhadap kedua pria tersebut sehingga dianya mengakui bahwa daun ganja tersebut adalah miliknya&period; Dimana saat itu sedang menunggu terhadap pembeli yang sudah memesan barang terhadap RS dan F&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat melakukan penangkapan RS &lpar;24&rpar; yang tinggal di jalan syahbuddin yatim&comma; kelurahan pekan labuhan&comma; medan labuhan dan F &lpar;29&rpar; jalan young panah hijau kelurahan labuhan deli&comma; medan marelan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa &colon; 3 &lpar;tiga&rpar; paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 12&comma;61 gram yang dibalut dengan kertas warna cokelat dan &NoBreak;2 &lpar;dua&rpar; unit HP merk realme warna merah dan Infinix warna biru dongker&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat ini terhadap RS &lpar;24&rpar; dan F &lpar;29&rpar; sesuai dengan hasil gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat &lpar;1&rpar; subs 111 ayat &lpar;1&rpar; Jo&period; Pasal 132 UU RI No&period; 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; dengan ancaman hukuman penjara 5 s&period;d&period; 20 Tahun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C&period; Utomo&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;Si&comma; melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri&comma; SE&comma; MH&comma; informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut&period; ucap kasi Humas Akp Junaidi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&lpar;Jefrihrp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;dua-orang-pria-antarkan-pesanan-narkoba-di-tangkap-polres-binjai&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version