Hendra DS : Gratiskan Parkir Konvensional, Kebijakan Pemko Medan Keliru

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">MEDAN&comma; BLINKISS&period;ID<&sol;p> &NewLine;<p>Kebijakan Pemerintah Kota &lpar;Pemko&rpar; menggratiskan biaya parkir tepi jalan umum yang tidak menerapkan E-Parking atau konvensional merupakan tindakan yang keliru&period; Sebab&comma; potensi Pendapatan Asli Daerah &lpar;PAD&rpar; yang cukup besar akan hilang dan dinikmati oknum tertentu&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Hanura-PDI-PPP &lpar;HPP&rpar; DPRD Medan Hendra DS &lpar;foto&rpar; kepada wartawan di gedung DPRD Medan&comma; Selasa &lpar;16&sol;4&sol;2024&rpar; menyikapi digratiskannya Parkir manual di Kota Medan&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dikatakan Hendra DS&comma; kendati Pemko Medan mengumumkan parkir manual tepi jalan digratiskan atau tidak menerima lagi PAD dari retribusi parkir tersebut&period; Namun kenyataannya pemilik kendaraan yang parkir di tepi jalan tetap saja bayar bagi petugas dilapangan sebagai jasa parkir&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Memang bukan kewajiban bagi pemilik kendaraan tetapi dengan sukarela tetap saja bayar kepada oknum sebagai jasa karena sudah membantu menata parkir dan menjaga kendaraan di lapangan&comma;&&num;8221&semi; ungkap Hendra&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tentu&comma; dengan kondisi demikian&comma; uang jasa parkir tadi akan jatuh kepada oknum tertentu&period; &&num;8220&semi;Berarti kebijakan itu menguntungkan oknum dan merugikan Pemko&comma;&&num;8221&semi; terang Hendra&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ditegaskan Hendra lagi&comma; petugas atau pengamat parkir di tepi jalan bukan hanya sekedar mengutip uang parkir&period; Tetapi ikut berjasa mengatur dan menata parkir sehingga terhindar kesemrawutan lalu lintas di Kota Medan&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ditambahkan Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu&comma; adapun alasan Pemko menggratiskan parkir manual karena banyaknya kebocoran PAD dari pelaksanaan parkir manual dinilai tidak tepat&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Bila ada dugaan kebocoran PAD maka pengawasan yang perlu ditingkatkan&period; Dan perlahan parkir manual diganti menjadi E Parkir&period; Bukan digratiskan&comma; ini tidakan yang tergesa gesa maka patut dievaluasi kembali&period; Artinya PAD jangan di Nol kan&period; Kalau tak mau bocot iya diawasi&comma;&&num;8221&semi; tegas Hendra anggota Komisi IV DPRD Medan yang membidangi perparkiran itu&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebagaimana diketahui&comma; terhitung Selasa&comma; 2 April 2024 &comma; Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking &lpar;e-parking&rpar; atau konvensional &lpar;manual&rpar;&period; Pada saat bersamaan&comma; seluruh Surat Perintah Tugas &lpar;SPT&rpar; Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kepala Dinas Perhubungan Medan&comma; Iswar Lubis&comma; melalui keterangannya Selasa &lpar;2&sol;4&sol;2024&rpar; dengan adanya kebijakan itu&comma; tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking&comma; maka itu praktik pungli&comma; Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional&comma; itu jukir liar&comma; ” tegasnya&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Iswar menekankan&comma; sehubungan dengan kebijakan itu&comma; Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya&period; Disebutkannya&comma; sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Iswar mengakui kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim&period; Namun&comma; lanjutnya&comma; langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi&period; Menurutnya&comma; kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami sudah mempertimbangkan&comma; ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah &lpar;PAD&rpar;&comma; sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dengan adanya kebijakan ini&comma; lanjut Iswar&comma; mulai hari ini sistem parkir di Medan hanya ada sistem e parking pada lokasi-lokasi sudah yang ditetapkan&period;<&sol;p> &NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Dan di lokasi-lokasi e-parking itu hanya ada pembayaran non tunai&period; Apabila ada pemungutan uang tunai kami nyatakan itu pungli&comma;” katanya meng akhiri&period; &lpar;Erianto&sol; EGA&rpar;<&sol;p> &NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;hendra-ds-gratiskan-parkir-konvensional-kebijakan-pemko-medan-keliru&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version