Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Dengarkan Aspirasi Rakyat dengan Tak Menahan Roy Suryo dan Dr Tifa 0di KasusTudingan Ijazah Palsu Jokowi

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">JAKARTA&comma; BLINKISS- Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki tahap penuntutan&period; Namun&comma; Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan &lpar;Kejari Jaksel&rpar; memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka&comma; Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebagai gantinya&comma; kedua tersangka dikenakan wajib lapor satu kali setiap pekan selama proses hukum berlangsung&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali&comma;&&num;8221&semi; ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan&comma; Marcelo Bellah&comma; di Gedung Kejari Jakarta Selatan&comma; Senin &lpar;22&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurut Marcelo&comma; keputusan tidak menahan kedua tersangka diambil setelah Jaksa Penuntut Umum &lpar;JPU&rpar; mempertimbangkan permohonan dari kuasa hukum serta adanya jaminan dari pihak keluarga&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan&comma; serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud demi menjaga situasi kondusif&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam pelimpahan tahap II perkara tersebut&comma; penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan Roy Suryo dan dokter Tifa beserta barang bukti kepada Kejari Jakarta Selatan&period; Sebanyak 714 barang bukti diserahkan&comma; terdiri dari dokumen&comma; buku&comma; telepon genggam hingga flashdisk yang berisi data digital terkait perkara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Marcelo mengatakan berkas perkara dan surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang karena perkara tersebut menjadi perhatian publik&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Berkas perkara dan surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Berdasarkan penetapan Mahkamah Agung&comma; perkara tersebut akan diperiksa dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini&comma;&&num;8221&semi; ucap Marcelo&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">APRESIASI JAKSA AGUNG<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tak ditahannya Roy Suryo dan Dr Tifa diapresiasi Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat &lpar;FKSM&rpar; Irwansyah&period; Dia menilai&comma; Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan kondisi negara yang kondusif&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Jaksa Agung memang pendekar hukum&comma; beliau mengaplikasikan suara-suara masyarakat yang menginginkan negeri ini tak gaduh dan kondusif&period; Misalkan pengacara senior Hotman Paris saja menyarankan Roy Suryo dan Dr Tifa tak ditahan&comma; demikian juga suara masyarakat lain&period; Maka langkah tak menahan adalah brilian&comma;&&num;8221&semi; kata Irwansyah&comma; Senin &lpar;22&sol;6&sol;2026&rpar;&period;&nbsp&semi;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebagai lembaga yang konsen menyerap suara masyarakat&comma; lanjut Irwansyah&comma; FKSM berharap&comma; para pihak menghargai keputusan tak menahan Roy Suryo dan Dr Tifa dengan pertimbangan yang pastinya dilakukan Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan guna menegakkan hukum yang sesuai hati nurani rakyat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">PERTANYAKAN<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di sisi lain&comma; Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu&comma; Ade Darmawan&comma; mempertanyakan dasar penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa&period; Peradi Bersatu merupakan salah satu pihak yang ikut melaporkan Roy Suryo dalam perkara tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Apa dasar ditangguhkannya&quest; Untuk itu&comma; kami meminta kepada kejaksaan untuk memberikan keterangan yang jelas&period; Ini harus dipertanggungjawabkan bahwa hari ini kita membuktikan integritas dan kredibilitas hukum hancur secara politik praktis&comma;&&num;8221&semi; kata Ade di kawasan Matraman&comma; Jakarta&comma; Senin &lpar;22&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ade menilai keputusan tersebut diproses dalam waktu yang sangat cepat dan menduga adanya keterlibatan &&num;8220&semi;orang kuat&&num;8221&semi; di balik kasus yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa&period; Namun&comma; ia enggan mengungkap identitas sosok yang dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Nanti biar Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan siapa orang kuat itu&period; Kami tahu&comma; tetapi kami tidak mau hari ini membuka ini di sini&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebelumnya&comma; kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa&comma; Abdul Gafur Sangadji&comma; mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Jakarta Selatan usai proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Kami secara resmi dari tim kuasa hukum telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan&comma;&&num;8221&semi; ujar Gafur&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurutnya&comma; perkara yang menjerat kedua kliennya tidak memenuhi alasan mendesak untuk dilakukan penahanan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Ini hanyalah pencemaran nama baik dan fitnah&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Diketahui&comma; Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo&period; Para tersangka dijerat Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik &lpar;UU ITE&rpar;&comma; serta Pasal 310 dan&sol;atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Seiring berjalannya proses hukum&comma; status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut setelah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan &lpar;SP3&rpar; melalui mekanisme restorative justice&period; Sementara Rismon Sianipar juga menempuh langkah serupa setelah mengakui adanya kekeliruan dalam penelitiannya terkait ijazah Jokowi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Adapun Roy Suryo dan dokter Tifa sempat ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka&period; Namun&comma; keduanya kemudian menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat mengalami gangguan kesehatan selama masa penahanan&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;jaksa-agung-st-burhanuddin-dinilai-dengarkan-aspirasi-rakyat-dengan-tak-menahan-roy-suryo-dan-dr-tifa-0di-kasustudingan-ijazah-palsu-jokowi&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version