<p class="wp-block-paragraph">MEDAN-BLINKISS.ID-Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://blinkiss.id/wp-content/uploads/2024/08/img-20240811-wa00198431890666885769156-1024x567.jpg" alt="" class="wp-image-10935"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,&#8221; ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.**Erianto EGA.</p>
<div id="wpdevar_comment_2" style="width:100%;text-align:left;"> 
		<span style="padding: 10px;font-size:20px;font-family:Arial,Helvetica Neue,Helvetica,sans-serif;color:#000000;">Facebook Comments Box</span> 
		<div class="fb-comments" data-href="https://blinkiss.id/kapolda-sumut-bagi-genk-motor-yang-melakukan-tindak-pidana-tidak-akan-dikeluarkan-skck/" data-order-by="social" data-numposts="70" data-width="100%" style="display:block;"></div></div><style>#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}</style>
Beranda
Uncategorized
Kapolda Sumut: Bagi Genk Motor Yang Melakukan Tindak Pidana Tidak Akan Dikeluarkan SKCK
Kapolda Sumut: Bagi Genk Motor Yang Melakukan Tindak Pidana Tidak Akan Dikeluarkan SKCK
