Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Jakarta&comma; BLINKISS &&num;8211&semi; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang&sol;Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional &lpar;Wamen ATR&sol;Waka BPN&rpar;&comma; Ossy Dermawan&comma; menyatakan kesiapan Kementerian ATR&sol;BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan &lpar;KPLP&rpar; yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak &lpar;PPPA&rpar;&period; Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi &lowbar;<em>pilot project<&sol;em>&lowbar; program KPLP&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Pada prinsipnya&comma; Kementerian ATR&sol;BPN sangat mendukung program ini&comma; terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga&period; Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak&comma;” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA&comma; Selasa &lpar;07&sol;04&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Wamen Ossy menjelaskan&comma; untuk lahan yang akan digunakan&comma; disarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai&period; Selanjutnya&comma; Kementerian ATR&sol;BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya&period; Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Untuk tanah telantar&comma; proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR&sol;BPN&period; Sementara untuk tanah milik instansi lain&comma; seperti TNI&comma; BUMN&comma; maupun pemerintah daerah&comma; perlu dipastikan sudah &lowbar;<em>clean and clear<&sol;em>&lowbar; dan memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka&comma; kemudian dilepaskan kepada negara&comma; kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan&period; Lalu ada juga di Bank Tanah&comma; ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah&comma;” terang Wamen Ossy&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas&period; Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan&comma; pemenuhan gizi keluarga&comma; serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan&comma; sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Wakil Menteri PPPA&comma; Veronica Tan&comma; dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia&comma; termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan&period; Ia menegaskan&comma; KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi&comma; tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis&comma; mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif&period; Bahkan&comma; ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak&comma; dengan perempuan sebagai penggerak utamanya&comma;” ungkap Veronica Tan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian&period; Hadir mendampingi Wamen Ossy&comma; Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan&comma; Yuliana&semi; Direktur Penertiban Penguasaan&comma; Pemilikan dan Penggunaan Tanah&comma; M&period; Shafik Ananta Inuman&semi; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah&comma; Tentrem Prihatin&period;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;kementerian-atr-bpn-komitmen-bantu-mekanisme-legalitas-tanah-untuk-kebun-pangan-lokal-perempuan&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version