Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Jakarta&comma; BLINKISS &&num;8211&semi; Kementerian Agraria dan Tata Ruang&sol;Badan Pertanahan Nasional &lpar;ATR&sol;BPN&rpar; tengah menyusun revisi sejumlah peraturan mengenai tata ruang agar menjadi lebih dinamis terhadap tantangan bencana dan perubahan iklim&period; Penyesuaian itu mencakup revisi Peraturan Pemerintah &lpar;PP&rpar; Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Isu &lpar;tata ruang&rpar; yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita <em>resilient<&sol;em> terhadap bencana dan perubahan iklim&period; Jadi ke depan itu&comma; kita sangat menginginkan itu di dalam tata ruang nasional&comma;” ujar Direktur Jenderal &lpar;Dirjen&rpar; Tata Ruang&comma; Suyus Windayana&comma; dalam sesi pengarahan di Rapat Kerja Nasional &lpar;Rakernas&rpar; Kementerian ATR&sol;BPN&comma; di Jakarta&comma; Senin &lpar;08&sol;12&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kebutuhan akan perubahan ini juga didasarkan adanya Undang-Undang &lpar;UU&rpar; Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional &lpar;RPJPN&rpar; tahun 2024-2045&comma; yang memastikan agar tata ruang mempunyai data yang detail dan dinamis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Ke depan tata ruang nasional dapat memuat informasi terkait potensi akan tantangan bencana dan perubahan iklim&period; Sudah kita hitung berdasarkan data dari BMKG dari Kementerian PU&comma; ada sesar di mana&comma; ada gempa di mana&comma; curah hujan bagaimana&period; Jadi ke depan itu&comma; kita sangat menginginkan&comma; bagaimana daya dukung dan daya tampung di wilayah tersebut memang siap untuk menangani bencana&comma;” ujar Suyus Windayana&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia juga mendorong agar Kajian Lingkungan Hidup Strategis &lpar;KLHS&rpar; harus masuk ke dalam perencanaan tata ruang nasional&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kajian LHS ini harus ada di awal&comma; tidak boleh lagi di belakang&period; Jadi saya akan lihat nanti bagaimana kajian lingkungannya&period; Ini yang akan dimasukkan dalam revisi PP 21 Tahun 2021 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional&comma;” terang Suyus Windayana&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sesi pemaparan Dirjen Tata Ruang ini merupakan serangkaian kegiatan dari Rakernas Kementerian ATR&sol;BPN yang berlangsung dari 8 s&period;d&period; 10 Desember 2025&period; Rakernas yang diikuti oleh total 471 peserta dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama&comma; Kepala Kantor Wilayah dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sesi pengarahan Rakernas tahun 2025 ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi&comma; Deni Santo&period; Turut memberikan pengarahan&comma; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang&comma; Virgo Eresta Jaya&semi; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah&comma; Asnaedi&semi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan&comma; Iljas Tedjo Prijono&semi; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang&comma; Jonahar&period; &lpar;Agung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;kementerian-atr-bpn-revisi-peraturan-tata-ruang-agar-resilient-terhadap-bencana-dan-perubahan-iklim&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version