KETENTUAN DERIVATIF PUVA PERKUAT TRANSPARANSI DAN EFISIENSI PASAR KEUANGAN INDONESIA

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; JAKARTA<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Bank Indonesia akan terus memperkuat&nbsp&semi; pengaturan serta pengawasan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing &lpar;Derivatif PUVA&rpar; sesuai prinsip tata kelola untuk menciptakan PUVA yang modern dan maju&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Upaya ini penting untuk mendukung efektivitas kebijakan moneter&comma; menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperkuat sinergi pembiayaan ekonomi yang sejalan dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing &lpar;BPPU&rpar; 2030&period; Demikian mengemuka dalam sosialisasi PADG Derivatif PUVA&lbrack;1&rsqb; kepada para asosiasi dan korporasi yang diselenggarakan di Jakarta&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Bank Indonesia telah melaksanakan pengaturan dan pengawasan derivatif PUVA sejak 10 Januari 2025&comma; setelah dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi &lpar;Bappebti&rpar;&period; Peralihan tugas ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan&period; Hal ini merupakan mandat pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan &lpar;UU PPSK&rpar; serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kepada Bank Indonesia&period; Hal inilah yang mendasari Bank Indonesia menerbitkan PADG Derivatif PUVA&comma; Rabu &lpar;3&sol;12&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia&comma; Destry Damayanti&comma; menyampaikan bahwa &OpenCurlyDoubleQuote;Peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA kepada Bank Indonesia bukan hanya sebuah mandat baru&comma; tetapi juga peluang bagi Bank Indonesia untuk memperluas instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing&&num;8221&semi;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Lebih lanjut&comma; pengaturan PADG Derivatif PUVA ini bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang efektif dalam upaya untuk menciptakan produk Derivatif PUVA yang variatif dan likuid&comma; pricing yang efisien dan kredibel&comma; pelaku pasar yang aktif dan kompeten&comma; dan Infrastruktur pasar yang berstandar internasional&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Untuk itu&comma; BI berupaya menghadirkan tata kelola yang lebih terintegrasi&comma; transparan&comma; dan modern mulai dari perizinan&comma; pengawasan&comma; hingga pelindungan konsumen&&num;8221&semi;&comma; sebut Destry&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal&comma; Keuangan Derivatif&comma; dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan &lpar;OJK&rpar;&comma; Inarno Djajadi&comma; menyambut baik inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong penciptaan pasar uang yang dalam dan likuid&period; Ia menegaskan bahwa PADG Derivatif PUVA merupakan bagian penting dari reformasi sektor keuangan sesuai amanat UU PPSK&comma; serta menjadi pilar komplementer bagi pengembangan pasar derivatif atas efek&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;OJK mendukung perlunya koordinasi erat antarotoritas untuk menjaga konsistensi standar perlindungan investor dan mencegah arbitrase regulasi&&num;8221&semi;&comma; sebut Inarno&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sejalan dengan itu&comma; Kepala Bappebti&comma; Tirta Karma Sanjaya&comma; juga menyampaikan dukungan atas peralihan kewenangan Derivatif PUVA kepada BI&period; Ia pun menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi turunan&comma; sinkronisasi perizinan serta peningkatan tata kelola dan kapasitas pelaku pasar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">PADG ini secara komprehensif mengatur aspek Product&comma; Pricing&comma; Participant&comma; dan Infrastruktur &lpar;3P&plus;I&rpar; sejalan dengan visi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing &lpar;BPPU&rpar; 2030&period; Pedoman yang dituangkan secara terintegrasi mengatur ekosistem&comma; perizinan&comma; pengawasan&comma; pelaporan&comma; tata kelola&comma; pelindungan konsumen&comma; hingga penerapan Anti Pencucian Uang&comma; Pencegahan Pendanaan Terorisme&comma; dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal &lpar;APU&comma; PPT&comma; dan PPPSPM&rpar; di pasar Derivatif PUVA&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Langkah ini diharapkan akan mewujudkan pasar derivatif yang modern&comma; maju&comma; dan inovatif dengan harga acuan yang kredibel&comma; pelaku yang kompeten&comma; dan infrastruktur yang andal dan aman&period; Proses penyusunan dilakukan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menjaga orkestrasi pengaturan&period; PADG Derivatif PUVA berlaku efektif mulai 1 Desember 2025&period;<br><br>Dalam pelaksanaannya&comma; keberlanjutan sinergi antara Bank Indonesia&comma; Bappebti&comma; dan OJK serta kolaborasi erat dari pelaku pasar dan penyelenggara infrastruktur pasar sebagai penggerak utama transaksi Derivatif PUVA&comma; menjadi kunci dalam memastikan pasar Derivatif PUVA semakin berkembang dan bertata kelola yang baik&period; Sinergi seluruh pemangku kepentingan inilah yang akan menjadi fondasi utama bagi&&num;8221&semi;&period; &lpar;JBR&sol;15&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;ketentuan-derivatif-puva-perkuat-transparansi-dan-efisiensi-pasar-keuangan-indonesia&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version