KPPU Sidang Perkara Persekongkolan Mendapatkan Rahasia PT Chiyoda Kogyo Indonesia

  • Bagikan

<p>Blinkiss&period;id&comma; Jakarta<&sol;p>&NewLine;<p>Komisi Pengawas Persaingan Usaha &lpar;KPPU&rpar; mulai menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 08&sol;KPPU-L&sol;2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Persekongkolan untuk Mendapatkan Rahasia Perusahaan PT Chiyoda Kogyo Indonesia&comma; pada 23 Juli 2024 di KPPU Pusat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Melalui siaran pers&comma; Deswin Nur&comma; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU&comma; Selasa &lpar;23&sol;7&sol;2024&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>Deswin menyebut sidang dipimpin Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha sebagai Ketua Majelis Komisi&comma; didampingi Anggota KPPU Mohammad Reza dan Hilman Pujana sebagai Anggota Majelis Komisi dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan<br &sol;>&NewLine;Pelanggaran &lpar;LDP&rpar; oleh Investigator KPPU&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Perkara yang berasal dari laporan masyarakat ini melibatkan tiga Terlapor&comma; yakni PT Maruka Indonesia &lpar;Terlapor I&rpar;&comma; Sdr&period; Hiroo Yoshida &lpar;Terlapor II&rpar;&comma; dan PT Unique Solutions<br &sol;>&NewLine;Indonesia &lpar;Terlapor III&rpar;&period; Ketiganya diwakili dan dihadiri oleh Kuasa Hukum yang sama di ruang sidang KPPU pada sidang perdana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Perkara diawali adanya laporan tentang dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 23 terkait persekongkolan dalam memperoleh rahasia perusahaan milik PT Chiyoda Kogyo Indonesia dilakukan ketiga Terlapor&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terlapor II merupakan mantan karyawan PT<br &sol;>&NewLine;Chiyoda Kogyo Indonesia yang setelah berhenti dari perusahaan tersebut&comma; lalu bekerja dan menjabat sebagai Direksi dalam perusahaan Terlapor III&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam Paparan LDP&comma; Investigator menjelaskan bahwa Terlapor I yang merupakan perusahaan trader&comma; sebelumnya bekerja sama dengan PT Chiyoda Kogyo Indonesia untuk<br &sol;>&NewLine;membuat mesin yang dipesan oleh klien Terlapor I&period; Saat itu&comma; Terlapor II merupakan Direktur Teknik di PT Chiyoda Kogyo Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada 23 Juni 2020&comma; diketahui Terlapor I&comma; mendirikan perusahaan &lpar;Terlapor III&rpar;&comma; dan menunjuk Terlapor II menjadi Presiden Direktur&period; Dengan adanya dugaan persekongkolan antara Terlapor I dan Terlapor II membentuk perusahaan Terlapor III&comma; pekerjaan pesanan mesin industri yang dikerjakan oleh PT Chiyoda Kogyo Indonesia berpindah dikerjakan oleh Terlapor III&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pekerjaan pesanan mesin industri tersebut dikerjakan oleh pegawai-pegawai PT Chiyoda Kogyo Indonesia yang diduga telah dihasut Terlapor II untuk pindah bersamanya ke perusahaan Terlapor III&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Akibatnya&comma; keuangan PT Chiyoda Kogyo Indonesia terdampak&period; Investigator KPPU menemukan penurunan revenue Divisi Special Purpose Machine secara signifikan sebesar Rp112 miliar pada tahun 2019&comma; yakni dari Rp112 miliar pada Desember 2019 menjadi Rp40 miliar pada Desember 2020&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Akibat persekongkolan tersebut&comma; PT Chiyoda Kogyo Indonesia diduga menderita kerugian sebesar Rp63 miliar&period; Dalam LDP&comma; Investigator juga memaparkan berbagai temuan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah mendengarkan paparan LDP dari Investigator KPPU&comma; Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti &lpar;berupa surat dan&sol;atau dokumen pendukung&rpar; dalam LDP pada sidang selanjutnya di Kantor KPPU Jakarta&period; Jangka waktu Pemeriksaan Pendahuluan ini adalah 30 hari kerja sejak tanggal 22 Juli 2024 dan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk memantau sebagai perkembangan lanjutan atas perkara ini&comma; informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https&colon;&sol;&sol;kppu&period;go&period;id&sol;jadwal-sidang&sol;&period; &lpar;JB Rumapea&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;kppu-sidang-perkara-persekongkolan-mendapatkan-rahasia-pt-chiyoda-kogyo-indonesia&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version