KPPU Terima Notifikasi Pengambilalihan Saham PT Semen Grobogan Oleh PT Indocement

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; Jakarta<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Komisi Pengawas Persaingan Usaha &lpar;KPPU&rpar; mulai melaksanakan Sidang Majelis Komisi bagi penilaian menyeluruh terhadap transaksi penggabungan&comma; peleburan&comma; dan pengambilalihan saham dinotifikasikan ke KPPU&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Deswin Nur&comma; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menyebutkan hal itu melalui siaran persnya diterima Blinkiss&period;id&comma; Rabu &lpar;7&sol;8&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sidang yang dilaksanakan untuk kali pertama dilakukan transaksi pengambilalihan saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa&comma; Tbk&period; kemarin&comma; 6 Agustus 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Gopprera Panggabean&comma; didampingi oleh Aru Armando dan Budi Joyo Santoso selaku Anggota Majelis tersebut beragendakan pembacaan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh Investigator&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebagai informasi&comma; KPPU telah menerima notifikasi pengambilalihan saham PT<br &sol;>Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk &lpar;27&sol;12&sol;2023&rpar;&comma;<br &sol;>paska transaksi efektif &lpar;30&sol;11&sol;2023&rpar;&period; Transaksi tersebut membuat PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menjadi pemegang 99&comma;997 persen saham PT Semen Grobogan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Transaksi dinilai memenuhi ketentuan batasan wajib notifikasi yang dilakukan antar perusahaan tidak terafiliasi&comma; sehingga wajib dinotifikasikan ke KPPU untuk dilakukan penilaian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">KPPU melalui Investigator&comma; melakukan penilaian melalui dua tahapan&comma; yakni<br &sol;>penilaian awal dan penilaian menyeluruh&period; Penilaian awal dilakukan untuk menentukan pasar bersangkutan&comma; signifikan atau tidaknya perubahan konsentrasi pasar sebelum dan sesudah transaksi&comma; serta terdapat atau tidak terdapat dugaan keterlambatan penyampaian Notifikasi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara penilaian menyeluruh dilakukan untuk menilai dampak transaksi&comma; apakah transaksi tersebut berpotensi atau tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan&sol;atau persaingan usaha tidak sehat&period; Banyak analisa yang dilakukan KPPU dalam penilaian menyeluruh&comma; antara lain hambatan masuk pasar&comma; potensi perilaku anti-persaingan&comma; efisiensi&comma; kepailitan&comma; dan lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam hal Investigator KPPU menyimpulkan dalam hasil penilaian menyeluruh bahwa transaksi berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan&sol;atau<br &sol;>persaingan usaha tidak sehat&comma; maka dibentuk Majelis Komisi atas hasil penilaian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Memperhatikan transaksi akuisisi PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal<br &sol;>Prakarsa Tbk&period; disimpulkan Investigator berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan&sol;atau persaingan usaha tidak sehat&comma; maka KPPU mulai melakukan Sidang Majelis Komisi guna menghadirkan memanggil kedua pihak&comma; Investigator dan pelaku usaha yang menyampaikan notifikasi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Melalui sidang ini&comma; Majelis Komisi dapat meminta informasi&comma; keterangan&comma; dan&sol;atau dokumen&comma; serta mengeluarkan penetapan&period; Penetapan tersebut dapat berupa penetapan persetujuan bersyarat&comma; atau penetapan transaksi tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan&sol;atau persaingan usaha tidak sehat&comma; atau bahkan menetapkan pemeriksaan lanjutan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Paska mendengarkan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh Investigator&comma; sidang akan dilanjutkan pada tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda Tanggapan Pelaku Usaha atas Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh&period; Informasi mengenai jadwal sidang lanjutan dapat diakses melalui tautan https&colon;&sol;&sol;kppu&period;go&period;id&sol;jadwal-sidang&sol;&period; &lpar;JB Rumapea&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;kppu-terima-notifikasi-pengambilalihan-saham-pt-semen-grobogan-oleh-pt-indocement&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version