Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Jayapura&comma; BLINKISS &&num;8211&semi; Bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang&sol;Badan Pertanahan Nasional &lpar;ATR&sol;BPN&rpar;&comma; sertipikasi tanah ulayat bukan sebatas melaksanakan tugas dan tanggung jawab semata&period; Sertipikasi ini jadi cara untuk memberikan kepastian hukum atas hak adat yang sudah tumbuh dan berkembang di masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi &lpar;sertipikasi&rpar; ini namanya sinergi hukum adat dan hukum pertanahan nasional&period; Hukum pertanahan nasional bisa jalan&comma; hukum adatnya terlindungi&comma; jadi sinergi dan harmoni&comma;” tegas Menteri ATR&sol;Kepala BPN&comma; Nusron Wahid&comma; saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat&comma; di Kantor Gubernur Papua&comma; Rabu &lpar;19&sol;11&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di hadapan masyarakat adat yang hadir&comma; Menteri Nusron menekankan&comma; pendaftaran tanah ulayat bukan untuk mengambil alih kewenangan adat&comma; melainkan untuk memastikan hak masyarakat adat tercatat jelas dan terlindungi dari potensi sengketa&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Justru negara mengakui hak komunal masyarakat adat&comma; tapi dicatatkan supaya negara paham dan negara mengerti bahwa ini milik adat&comma;” ujar Menteri ATR&sol;Kepala BPN&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hasil identifikasi Kementerian ATR&sol;BPN dan Universitas Cenderawasih&comma; terdapat 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi untuk disertipikatkan&period; Dengan adanya sosialisasi ini&comma; diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih bagi masyarakat hukum adat sehingga mau untuk menyertipikatkan tanah ulayatnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Wakil Menteri Dalam Negeri&comma; Ribka Haluk&comma; dalam kesempatan ini&comma; mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh mendukung perlindungan tanah ulayat di Papua&period; &&num;8216&semi;Tanah bagi masyarakat itu bukan sekadar aset ekonomi&comma; tapi itu adalah identitas&comma; harga diri&comma; jati diri&period; Harus mendapat penghargaan dan keadilan untuk semua tanah di Papua&comma;” tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara itu&comma; Wakil Gubernur Papua&comma; Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen&comma; menilai bahwa pengadministrasian serta pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi otonomi khusus Papua&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Acara ini memperkuat implementasi otonomi khusus di Tanah Papua&comma; terutama afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka dijaga dan dihormati&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada kegiatan ini&comma; Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria&comma; Rezka Oktoberia&semi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat &lpar;Humas&rpar; dan Protokol&rpar;&comma; Shamy Ardian&semi; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah&comma; Tanah Ulayat&comma; dan Tanah Komunal&comma; Suwito&semi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua&comma; Roy Eduard Fabian Wayoi&period; Turut hadir sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua beserta Forkopimda Provinsi Papua&period; &lpar;Agung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;menteri-nusron-harmonisasi-hukum-adat-dan-pertanahan-melalui-sertipikasi-tanah-ulayat-di-papua&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version