<p>Blinkiss.id, Medan</p>
<p>Selama periode Mei-Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan tiga izin kepada perusahaan gadai swasta yang terdaftar di Sumatera Utara. (Sumut). Sehingga total entitas gadai swasta saat ini tercatat 21 perusahaan.</p>
<p>&#8220;Pertumbuhan tersebut menandakan perkembangan yang positif dalam pengembangan bisnis dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah di wilayah Sumut,&#8221; ucap Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien melalui keterangan relisnya yang dilansir Humas OJK Provinsi Sumut, Jumat (19/7/2024).</p>
<p>Khoirul menjelaskan, nilai piutang oleh perusahaan pembiayaan masih melanjutkan tren pertumbuhan meskipun mulai melandai. Pada Maret 2024, tercatat pertumbuhan sebesar 13,46 persen yoy (Desember 2023: 16,24 persen), dengan total piutang mencapai Rp23,04 triliun. </p>
<p>Andil pembiayaan yang produktif terus mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun lalu hingga mencapai 43,44 persen (Maret 2023: 41,74 persen), dengan dukungan dari pertumbuhan pembiayaan modal kerja serta investasi yang masing-masing bertumbuh sebesar 20,25 persen yoy dan 15,67 persen yoy. </p>
<p>Sementara itu, risiko yang terkait dengan perusahaan pembiayaan tetap terkendali dengan rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) masih dapat ditahan dalam level yang terjaga sebesar 2,07 persen.</p>
<p>Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Maret 2024 bertumbuh sebesar 14,24 persen yoy (Desember 2023: 11,51 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp415 miliar (Desember 2023: Rp385 miliar). (JB Rumapea)</p>
<div id="wpdevar_comment_2" style="width:100%;text-align:left;"> 
		<span style="padding: 10px;font-size:20px;font-family:Arial,Helvetica Neue,Helvetica,sans-serif;color:#000000;">Facebook Comments Box</span> 
		<div class="fb-comments" data-href="https://blinkiss.id/ojk-keluarkan-tiga-izin-perusahaan-gadai-swasta-di-wilayah-sumut/" data-order-by="social" data-numposts="70" data-width="100%" style="display:block;"></div></div><style>#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}</style>
OJK Keluarkan Tiga Izin Perusahaan Gadai Swasta di Wilayah Sumut
