OJK Provinsi Sumut dan Pemko Medan Edukasi ASN Perkuat Perlindungan Konsumen dan Waspada Kejahatan Keuangan Digital

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id MEDAN<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Otoritas Jasa Keuangan &lpar;OJK&rpar; Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota &lpar;Pemko&rpar; Medan menyelenggarakan Edukasi Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; dari 33 kabupaten&sol;kota se-Provinsi Sumatera Utara &lpar;Sumut&rpar; di Gedung Serba Guna PKK Medan&comma; sebagai upaya memperkuat literasi keuangan dan pelindungan konsumen&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut&comma; OJK Provinsi Sumut bersama Kantor Bank Indonesia Perwakilan &lpar;KPw BI&rpar; Provinsi Sumut dan Bursa Efek Indonesia &lpar;BEI&rpar; Sumut memberikan edukasi kepada peserta terkait pelindungan konsumen&comma; dan kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital&comma; serta peningkatan pemahaman mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kepala OJK Provinsi Sumut Muttaqien menyampaikan secara hybrid yang diikuti oleh 2&period;000 peserta secara daring dengan menekankan pentingnya literasi juga inklusi keuangan guna mendukung pembangunan daerah&comma; Sabtu &lpar;24&sol;4&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Dalam rangka mendorong transformasi ekonomi Indonesia&comma; khususnya Kota Medan menuju masyarakat yang lebih sejahtera&comma; peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai salah satu komponen penting pembangunan daerah yang memberikan kontribusi positif terhadap beberapa indikator ekonomi&comma; antara lain pertumbuhan ekonomi&comma; tingkat kemiskinan&comma; ketimpangan pendapatan&comma; serta kesejahteraan masyarakat&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi strategi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah &lpar;TPAKD&rpar; memperkuat pelindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada kesempatan itu&comma; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Medan Citra Effendi Capah menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan edukasi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Sebagai ASN harus memiliki peran strategis dalam memberikan contoh&comma; edukasi&comma; serta memastikan kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat&comma; termasuk mengenai hal edukasi pelindungan konsumen&period; Oleh karena itu&comma; kegiatan edukasi seperti ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas&comma; wawasan&comma; dan integritas kita semua&comma;” papar Citra&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di tengah meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal serta percepatan digitalisasi&comma; masyarakat juga dihadapkan pada berbagai risiko kejahatan keuangan digital&comma; seperti phishing&comma; investasi ilegal&comma; dan pinjaman online ilegal&period; Untuk itu&comma; OJK bersama kementerian&sol;lembaga terkait melalui Satuan Tugas 1Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal &lpar;Satgas PASTI&rpar; terus melakukan langkah pencegahan serta penanganan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Secara nasional&comma; sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026&comma; terdapat 10&period;516 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal&comma; yang terdiri atas 1&period;933 pengaduan investasi ilegal&comma; 8&period;515 pengaduan pinjaman online ilegal&comma; dan 68 pengaduan gadai ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara itu&comma; di Provinsi Sumatera Utara tercatat 409 pengaduan&comma; terdiri atas 56 pengaduan investasi ilegal&comma; 351 pengaduan pinjaman online ilegal&comma; dan 2 pengaduan gadai ilegal&period;Selain itu&comma; OJK bersama anggota Satgas PASTI telah membentuk Indonesia AntiScam Center &lpar;IASC&rpar; atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan untuk menindaklanjuti laporan penipuan di sektor jasa keuangan&period; Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026&comma; IASC telah menerima 515&period;345 laporan secara nasional&comma; dengan 18&period;636 laporan berasal dari Sumatera Utara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">IASC juga telah menerima laporan terhadap 872&period;395 rekening&comma; melakukan pemblokiran terhadap 460&period;270 rekening&comma; serta berhasil mendorong pengembalian dana korban sebesar Rp169 miliar dari 19 bank yang digunakan pelaku penipuan&period; Dalam kesempatan tersebut&comma; OJK mengimbau masyarakat&comma; khususnya ASN sebagai agen literasi di lingkungan kerja dan keluarga&comma; agar selalu menerapkan prinsip 2L&colon; Legal dan Logis sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan melalui kanal resmi OJK&comma; tidak mudah tergiur dengan janji imbal hasil tinggi dalam waktu singkat&comma; menjaga kerahasiaan data pribadi dan data keuangan&comma; serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Melalui sinergi antara OJK&comma; pemerintah daerah&comma; regulator&comma; dan seluruh pemangku kepentingan&comma; diharapkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat semakin meningkat sekaligus memperkuat daya tahan masyarakat terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan digital&period; &lpar;JBR&sol;66&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;ojk-provinsi-sumut-dan-pemko-medan-edukasi-asn-perkuat-perlindungan-konsumen-dan-waspada-kejahatan-keuangan-digital&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version