<p class="wp-block-paragraph">Langkat_Blinkiss.id</p>



<p class="wp-block-paragraph">Panitia Khusus (Pansus) Tanah DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian dan Perkebunan Langkat di ruang Banggar DPRD Langkat, Kamis (5/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Tanah DPRD Langkat Donny Setha, menemukan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BI di Besitang, belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat tersebut, PT BI hanya mengantongi izin lokasi perkebunan dari Bupati Langkat pada 2018 silam dan belum memenuhi syarat untuk mengelola usaha perkebunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan belum adanya HGU, bagaimana mungkin perusahaan perkebunan sudah melakukan penanaman? Berarti perkebunan tersebut ilegal,&#8221; ujar Donny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkan dia, selain tidak memiliki HGU, perusaan yang bergerak diperkebunan kelapa sawit ini, juga tidak menjalankan aturan plasma sesuai aturan berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada, Wakil Ketua Pansus Pimanta Ginting, menambahkan, kalau perusahaan perkebunan tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi, maka sesuai Undang-undang Ciptakerja, dapat diproses secara hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini perkebunan ilegal, bisa dikenakan sanksi hukum sesuai UU Ciptakerja, jadi jangan main-main. Harus diselesaikan izin-izinnya, karena ini menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD),&#8221; tegas Pimanta Ginting.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditempat yang sama, Kakan BPN Langkat Akhyar Sirajuddin mengaku, kalau PT BI sejauh ini belum tercatat memiliki HGU.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sesuai data kami, memang PT BI belum memiliki HGU,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Konsultan PT BI Syam Sumarno menjelaskan, pihaknya sudah melengkapi izin prinsip perusahaan dan masih terus berupaya untuk mendapatkan HGU dari BPN Langkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami terus berupaya untuk mendapatkan HGU dari BPN, semoga bisa terealisasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<div id="wpdevar_comment_2" style="width:100%;text-align:left;"> 
		<span style="padding: 10px;font-size:20px;font-family:Arial,Helvetica Neue,Helvetica,sans-serif;color:#000000;">Facebook Comments Box</span> 
		<div class="fb-comments" data-href="https://blinkiss.id/pansus-tanah-dprd-langkat-temukan-perusahaan-perkebunan-belum-miliki-hgu/" data-order-by="social" data-numposts="70" data-width="100%" style="display:block;"></div></div><style>#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}</style>
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
