Pastikan Penguasaan Tanah yang Adil, Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria sebagai Solusi Utama

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Palangka Raya&comma; BLINKISS &&num;8211&semi; Ketimpangan struktur penguasaan tanah menimbulkan rasa tidak adil di tengah masyarakat&period; Keadaan itu&comma; menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang&sol;Kepala Badan Pertanahan Nasional &lpar;ATR&sol;BPN&rpar;&comma; Nusron Wahid&comma; adalah akar persoalan pertanahan di Indonesia&period; Untuk mengatasinya&comma; ia menilai program Reforma Agraria perlu menjadi instrumen utama dalam memastikan pemerataan akses terhadap tanah bagi seluruh lapisan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Rasa ketidakadilan itu muncul karena masyarakat lahir&comma; tinggal&comma; dan besar di suatu wilayah&comma; namun justru menyaksikan tanah tempat mereka hidup diambil orang lain&comma; dibangun kebun kelapa sawit&comma; yang menghasilkan panen setiap hari&comma; sementara mereka sendiri tetap hidup susah&period; Untuk mengatasi ketimpangan sosial seperti inilah kita menjalankan program Reforma Agraria&comma;” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi &lpar;Rakor&rpar; Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah &lpar;Kalteng&rpar;&comma; di Aula Jayang Tingang&comma; Kantor Gubernur Kalteng&comma; Kamis &lpar;11&sol;12&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Reforma Agraria dirancang untuk menata kembali struktur penguasaan tanah agar jarak yang tercipta antara masyarakat lokal dan pelaku usaha karena rasa ketidakadilan itu bisa teratasi&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Supaya masyarakat sekitar juga terlibat dalam pembangunan&period; Dan kita memastikan masyarakat yang ada di Indonesia ini mempunyai hak yang sama&comma; bisa garap tanah air kita secara bersama-sama&comma;” tegas Menteri Nusron&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam pelaksanaannya&comma; Reforma Agraria memerlukan keterlibatan pihak pemerintah daerah&period; Menteri ATR&sol;Kepala BPN mendapat mandat untuk menetapkan lokasi objek Reforma Agraria&comma; namun penentuan masyarakat penerima manfaat merupakan kewenangan kepala daerah&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Yang menentukan subyeknya adalah bupati&comma; wali kota&comma; dan gubernur&period; Karena Bapak&sol;Ibu yang menjadi Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di Kalteng sendiri&comma; pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2025 mencakup 10 kabupaten dan 1 kota&comma; dengan sebaran program yang meliputi 26 kecamatan serta 38 desa dan kelurahan&period; Program Penataan Akses melalui fasilitasi pendampingan usaha diberikan kepada 800 kepala keluarga&comma; sedangkan Penataan Aset berupa Redistribusi Tanah menjangkau 3&period;360 kepala keluarga&period; Seluruh target tersebut telah tercapai 100&percnt;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam Rapat Koordinasi dengan Menteri Nusron&comma; Gubernur Kalteng&comma; Agustiar Sabran&comma; menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus berjalan searah agar manfaat program Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Semoga kita semua dapat menghasilkan langkah konkret dalam mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang tertib dan berpihak kepada masyarakat&comma;” pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini&comma; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol&comma; Shamy Ardian&semi; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik&comma; Rahmat Sahid&semi; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng&comma; Fitriyani Hasibuan dan jajaran&period; &lpar;Agung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;pastikan-penguasaan-tanah-yang-adil-menteri-nusron-jadikan-reforma-agraria-sebagai-solusi-utama&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version