Pelaku Curanmor Di Perumnas Berngam Ditangkap Polres Binjai

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">BINJAI-Blinkiss&period;id<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Polsek Binjai Kota Polres Binjai&comma; melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki <em>BAG als ADE &lpar;52&rpar;<&sol;em> yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap sepeda motor merk vario BK 5463 AFS di TKP&comma; jalan Gugus Depan LK&period;II Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai kota&comma; Selasa &lpar;14&sol;10&sol;25&rpar; pukul 07&period;30 wib&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Awal kejadian&comma; pada hari selasa tanggal 14 Oktober 2025 sekira pukul 07&period;30 wib&comma; setelah korban an&period; Risnawati &lpar;30&rpar; pulang dari rumah orang tuanya&comma; kemudian setelah kembali dan tiba dirumahnya dijalan Gugus Depan LK&period;II dianya memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya dengan posisi stang sepeda motor pun terkunci&period; Setelah memastikan stang terkunci selanjutnya Risnawati masuk kedalam rumah serta menggantungkan kunci kendaraannya di dinding dekat pintu masuk rumah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setibanya dirumah sebagai seorang istri yang soleha&comma; kemudian dianya langsung menyiapkan sarapan pagi untuk suami tercinta dan pada saat menghidangkan sarapan terlihat oleh pasutri &lpar;Supriandi-Risnawai&rpar; bahwa sepeda motornya ada yang mengambil dan pada saat kejadian tersebut sempat diteriakin &&num;8220&semi;MALING-MALING&&num;8221&semi; selanjutnya pasutri sempat melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor sampai ke jalan samanhudi namun tidak ditemukan&period; Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sehingga mendatangi Polsek Binjai kota untuk membuat laporan agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah menerima laporan tersebut&comma; Kapolsek Binjai kota Kompol Arnawati&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; bersama anggotanya langsung melakukan olah TKP guna dilakukan penyelidikan selanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hasil penyelidikan&comma; petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di kelurahan Berngam kecamatan Binjai kota&period; Kemudian tim langsung gerak cepat sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku BAG als ADE yang saat itu sedang berada dijalan Gugus Depan LK&period; II kelurahan Bergham Kecamatan Binjai kota&period;&comma; Jumat &lpar;17&sol;10&sol;25&rpar; pukul 19&period;00 wib&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C&period; Utomo&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;Si&period;&comma; melalui kasi humas Akp Junaidi&comma; terhadap pelaku saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Kota serta dipersangkakan melanggar pasal 363 subs 362 KUHPidana&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">humasresbinjai&comma; Minggu &lpar;19&sol;10&sol;25&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;pelaku-curanmor-di-perumnas-berngam-ditangkap-polres-binjai&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version