Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas 

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">PEMATANGSIANTAR&comma;BLINKISS-<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Satuan Reserse Kriminal &lpar;Sat Reskrim&rpar; Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian emas di Pasar Horas&comma; pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 21&period;00 Wib&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pelaku tersebut inisial LM &lpar;32&rpar; warga Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar&period;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T&period;M&period; Sitinjak SH&period; SIK&period; MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S&period;Tr&period;K&period; S&period;I&period;K&period; M&period;H Menjelaskan &comma; kejadian pencurian emas tersebut terjadi pada Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12&period;15 WIB di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya Toko Emas M&period;A&period; Siregar Lantai II Gedung II&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Awalnya pada hari Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12&period;15 wib pelaku datang ke Toko Emas M&period;A&period; Siregar yang berada di Gedung II Lantai II Pasar Horas dan saat itu dilayani langsung korban KS &lpar;46&rpar; selaku pemilik Toko Emas tersebut&period; Kedatangan pelaku tersebut bermaksud melihat kalung emas dan gelang emas&period; Namun saat itu pelaku merasa tidak tertarik dengan kalung dan gelang emas tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kemudian korban memberikan saran kepada pelaku untuk mengambil emas batangan sembari mengarahkan Pelapor inisial EES &lpar;22&rpar; selaku anak korban untuk mengambil contoh emas batangan dan lanjut melayani pelaku&period; Lalu<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada saat itu pelapor hanya menunjukan contoh emas batangan seberat 70 gram kepada pelaku&period; Namun pelaku mengatakan kepada pelapor untuk melihat lebih dekat agar bisa di foto untuk di perlihatkan kepada istri pelaku&period; Pelapor pun mencoba mendekat kearah steling toko emas agar pelaku bisa memfoto emas tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tetapi tiba tiba pelaku langsung mengambil emas batangan tersebut dari tangan pelapor dan melarikan diri menuju kebawa dari tangga pinggir gedung II Lantai II Pasar Horas&period; Mengetahui itu Pelapor berteriak meminta tolong kepada pedagang disekitar toko pelapor namun para pedagang lambat meresponnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Akibat kejadian tersebut korban mengalami keruagian sebesar Rp&period; 160&period;000&period;000 dan pada hari itu juga korban diwakili pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat dengan Laporan Polisi &lpar;LP&rpar; No&period; LP&sol;B&sol;19&sol;VI&sol;2026&sol;SPKT&sol;POLSEK SIANTAR BARAT&sol;POLRES PEMATANG SIANTAR&sol;POLDA SUMATERA UTARA&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan&comma; pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 21&period;00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap pelaku pencurian emas batangan tersebut inisial LM&period; diringkus di Jalan Samosir Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya dirumah seorang pendeta&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Diinterogasi Pelaku LM mengakui perbuatannya mencuri emas batangan tersebut dan sudah menjual emas batangan tersebut ke Kota Penyabungan&period; Adanya pengakuannya tersebut Pelaku LM dibawa ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Sampai saat ini pelaku LM masih dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476&comma;&&num;8221&semi; Pungkas AKP Sandi&period;&sol;Humas P Siantar&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;pelarian-lm-kandas-polres-pematangsiantar-berhasil-ringkus-pelaku-pencurian-emas-batangan-di-pasar-horas&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version