Pemko Medan Perluas SasaranProgram Tebus Ijazah

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Medan&comma;BLINKISS-<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pemko Medan melanjutkan sekaligus memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran ini&period; Program prioritas yang diluncurkan tahun lalu oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tersebut kini hadir dan memperluas sasaran ke madrasah di bawah naungan Kementerian Agama &lpar;Kemenag&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hal ini Kepala Bidang &lpar;Kabid&rpar; SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan&comma; Prayogi&comma; Kamis &lpar;11&sol;6&sol;2026&rpar; di SMPN 1 Medan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Program Tebus Ijazah bertujuan membantu peserta didik maupun mantan peserta didik jenjang SD dan SMP yang telah menyelesaikan pendidikan&comma; namun ijazahnya masih tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya yang tidak mampu dilunasi orang tua karena keterbatasan ekonomi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Prayogi menjelaskan&comma; terdapat peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan tahun lalu&period; Dari sisi kuota&comma; program ini sebelumnya telah direalisasikan kepada sekitar 360 penerima manfaat secara tuntas&period; Tahun ini&comma; Pemko Medan meningkatkan alokasi menjadi 500 penerima manfaat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain itu&comma; cakupan program juga diperluas&period; Jika sebelumnya hanya menyasar sekolah swasta di bawah binaan Dinas Pendidikan&comma; kini program ini turut mencakup sekolah swasta di bawah naungan Kemenag&comma; yakni Madrasah Ibtidaiyah &lpar;MI&rpar; dan Madrasah Tsanawiyah &lpar;MTs&rpar; setingkat SD dan SMP&period; Perluasan ini dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang anaknya bersekolah di madrasah swasta&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Namun demikian&comma; terdapat syarat utama bagi penerima manfaat&comma; yakni harus berstatus sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga &lpar;KK&rpar;&period; Warga di luar Kota Medan belum dapat diakomodasi dalam program ini&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Untuk memastikan bantuan tepat sasaran&comma; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menerapkan mekanisme pendataan dan verifikasi berlapis&period; Proses diawali dengan pemetaan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah swasta yang memiliki kasus penahanan ijazah&period; Selanjutnya&comma; pihak sekolah mengusulkan nama siswa yang memenuhi kriteria&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Data tersebut kemudian diverifikasi dengan menyandingkannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional &lpar;DTSEN&rpar; di Dinas Sosial&period; Siswa yang masuk kategori prioritas dalam DTSEN akan langsung diproses&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara itu&comma; untuk kondisi khusus seperti penurunan ekonomi mendadak yang belum tercatat dalam DTSEN&comma; dilakukan klarifikasi lapangan&period; Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta kelurahan atau kecamatan setempat guna memastikan kelayakan penerima secara objektif&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Bagi siswa yang dinyatakan lolos verifikasi&comma; seluruh tunggakan biaya pendidikan akan diselesaikan langsung oleh Pemko Medan kepada pihak yayasan sekolah&comma; sehingga ijazah dapat segera diserahkan kepada yang bersangkutan&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;pemko-medan-perluas-sasaranprogram-tebus-ijazah&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version