Perkuat Hubungan Industrial, PT Prima Husada Cipta Medan Sosialisasikan Peraturan Perusahaan dan Kukuhkan LKS Bipartit

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">BLINKISS&comma; DELI SERDANG  – PT Prima Husada Cipta Medan&comma; anak perusahaan PT Pelindo yang bergerak dalam pengelolaan rumah sakit&comma; klinik&comma; dan layanan kesehatan&comma; menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Peraturan Perusahaan &lpar;PP&rpar; serta Pengukuhan Lembaga Kerja Sama &lpar;LKS&rpar; Bipartit pada Jumat &lpar;12&sol;06&rpar; di Citraland Helvetia&comma; Deli Serdang&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt&period; Direktur Utama PT Prima Husada Cipta Medan&comma; Aprilla Dwison&comma; jajaran manajemen perusahaan&comma; perwakilan pekerja&comma; serta menghadirkan praktisi Ketenagakerjaan sebagai narasumber&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam agenda tersebut&comma; peserta memperoleh pemahaman mengenai pembaruan Peraturan Perusahaan dan peran strategis Lembaga Kerja Sama &lpar;LKS&rpar; Bipartit sebagai sarana komunikasi serta konsultasi antara perusahaan dan pekerja&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam agenda tersebut&comma; dibahas secara komprehensif mengenai pentingnya pembaharuan Peraturan Perusahaan sebagai instrumen yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor layanan kesehatan&comma; keberadaan Peraturan Perusahaan yang mutakhir menjadi kebutuhan penting untuk mengakomodasi berbagai aspek operasional&comma; mulai dari pengaturan tenaga medis dengan sistem kerja bergilir selama 24 jam&comma; pemenuhan kewajiban tenaga kesehatan yang memiliki Surat Tanda Registrasi &lpar;STR&rpar; dan Surat Izin Praktik &lpar;SIP&rpar;&comma; hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja &lpar;K3&rpar; sesuai standar fasilitas pelayanan kesehatan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pembaruan Peraturan Perusahaan juga menjadi bentuk kepatuhan PT Prima Husada Cipta Medan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan melakukan pembaharuan Peraturan Perusahaan setiap 2 tahun dan mendaftarkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kepatuhan terhadap regulasi tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum&comma; menciptakan hubungan kerja yang sehat&comma; serta mendukung keberlangsungan operasional perusahaan yang profesional dan berintegritas&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut&comma; Plt&period; Direktur Utama PT Prima Husada Cipta Medan&comma; Aprilla Dwison&comma; menegaskan pentingnya pembaruan regulasi internal perusahaan sebagai fondasi hubungan industrial yang sehat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Pembaruan Peraturan Perusahaan dan penguatan fungsi LKS Bipartit merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun lingkungan kerja yang harmonis&comma; profesional&comma; dan sesuai regulasi guna mendukung pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat&comma;&&num;8221&semi; ujar Plt&period; Direktur Utama PT Prima Husada Cipta Medan&comma; Aprilla Dwison&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Bersamaan dengan proses pembaharuan Peraturan Perusahaan&comma; PT Prima Husada Cipta Medan juga melaksanakan pengukuhan Lembaga Kerja Sama &lpar;LKS&rpar; Bipartit sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara manajemen dan perwakilan pekerja&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pembentukan LKS Bipartit ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER&period;32&sol;MEN&sol;XII&sol;2008&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kehadiran LKS Bipartit diharapkan mampu memperkuat sinergi&comma; meningkatkan keterbukaan komunikasi&comma; serta menjadi wadah yang efektif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis&comma; dinamis&comma; dan berkeadilan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Melalui forum tersebut&comma; perusahaan dan pekerja dapat bersama-sama membangun lingkungan kerja yang produktif sekaligus mendukung pencapaian tujuan perusahaan secara berkelanjutan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik&comma; manajemen PT Prima Husada Cipta Medan melalui kegiatan ini menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan kepatuhan&comma; kolaborasi&comma; dan profesionalisme&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hubungan industrial yang sehat dipandang sebagai salah satu fondasi utama dalam mendukung keberhasilan perusahaan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebagai anak perusahaan PT Pelindo&comma; PT Prima Husada Cipta Medan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan peraturan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemenuhan berbagai ketentuan ketenagakerjaan&comma; penguatan regulasi internal perusahaan&comma; serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja &lpar;K3&rpar; di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang dikelola&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">PT Prima Husada Cipta Medan meyakini bahwa lingkungan kerja yang aman&comma; sehat&comma; dan sesuai regulasi akan mendukung peningkatan kualitas layanan serta memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kesehatan&comma; karyawan&comma; pasien&comma; maupun pengunjung&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dengan terlaksananya kegiatan ini&comma; PT Prima Husada Cipta Medan berharap dapat terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis&comma; meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi&comma; serta memastikan seluruh sumber daya perusahaan bergerak dalam satu visi untuk menghadirkan layanan kesehatan yang aman&comma; profesional&comma; dan terpercaya bagi masyarakat&period; Upaya tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk terus bertransformasi menjadi penyedia layanan kesehatan yang unggul&comma; berdaya saing&comma; dan berkelanjutan&period;&lpar;Ag&sol;red&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;perkuat-hubungan-industrial-pt-prima-husada-cipta-medan-sosialisasikan-peraturan-perusahaan-dan-kukuhkan-lks-bipartit&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version