Polisi  Berhasil  Hentikan Tambang  Emas Ilegal di Madina

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">MADINA-BLINKISS&period;ID– Polres Mandailing Natal bersama personel Brimob berhasil menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan&comma; Kabupaten Mandailing Natal&comma; Rabu &lpar;4&sol;12&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;12&sol;img-20241206-wa00455312403573500823921-1024x768&period;jpg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-20619"&sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; ini bertujuan menghentikan penambangan tanpa izin yang menggunakan mesin dompeng dan alat berat&period; Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan&comma; mencemari sungai&comma; serta mengancam kelestarian ekosistem&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Operasi dimulai pukul 16&period;00 WIB&comma; dengan tim berangkat menuju lokasi tambang di Desa Jambur Tarutung&period; Sesampainya di lokasi pada pukul 17&period;15 WIB&comma; personel menemukan aktivitas penambangan di area seluas tiga hektare yang berada di belakang Masjid Al-Muhtadin&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;12&sol;img-20241206-wa00435279958326773984250-1024x768&period;jpg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-20620"><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Warga setempat&comma; bersama sejumlah pendatang dari luar Kecamatan Kotanopan&comma; terlihat sedang melakukan penambangan&period; Tim mengamankan barang bukti berupa 30 mesin dompeng&comma; 15 alat penyaring emas&comma; tenda pekerja&comma; dan jeriken berisi bahan bakar solar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolres Madina segera mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut&period; Sebagai langkah tegas&comma; lima unit alat penyaring emas dimusnahkan di lokasi&comma; sementara dua mesin dompeng dibawa ke Mapolres Madina&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tindakan ini disaksikan langsung oleh staf Kelurahan Kotanopan&period; Kapolres juga menjelaskan bahwa tambang liar dapat menyebabkan kerusakan serius&comma; seperti pencemaran air sungai&comma; kerusakan habitat sungai&comma; hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Namun&comma; tak semua masyarakat menerima keputusan tersebut&period; Pada pukul 19&period;00 WIB&comma; sekitar 100 warga dari berbagai desa&comma; seperti Hutapadang&comma; Hutarimbaru&comma; dan Kelurahan Pasar Kotanopan&comma; berkumpul di depan Masjid Al-Muhtadin untuk memprotes penutupan tambang&period; Massa menyanyikan lagu perjuangan dan menyuarakan keberatan terhadap tindakan polisi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Aksi tersebut sempat memanas ketika sejumlah warga memblokir Jalinsum Medan-Padang&comma; mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan&period; Hingga kemudian Polisi mengambil pendekatan persuasif untuk meredam situasi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kasatintelkam Polres Madina beserta personel lainnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif tambang ilegal&period; Setelah dialog&comma; massa bersedia berpindah ke halaman masjid&period; Pada pukul 20&period;00 WIB&comma; setelah diberikan imbauan lebih lanjut&comma; massa akhirnya membubarkan diri secara damai&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolda Sumatera Utara Irjen&period; Pol&period; Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol&period; Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa aktivitas tambang liar tidak hanya melanggar hukum&comma; tetapi juga merusak lingkungan dan mencemari ekosistem sungai&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kerusakan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat&comma; termasuk kualitas air dan kelestarian lingkungan&period; Penindakan tegas ini adalah upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya&period; &ast;&ast;Erianto EGA&period;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polisi-berhasil-hentikan-tambang-emas-ilegal-di-madina&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version