Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">TAPANULI TENGAH&comma;BLINKISS-Seorang pria berinisial R&period;P&period; &lpar;53&rpar; ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III&comma; Desa Bungo Tanjung&comma; Kecamatan Barus&comma; Kabupaten Tapanuli Tengah&comma; Sumatera Utara&period; Peristiwa tragis yang diduga dipicu isu santet ini terjadi pada Selasa&comma; 23 September 2025&comma; sekitar pukul 05&period;00 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya&period;&comma; SIK&period;&comma; M&period;Si melalui Kapolsek Barus&comma; menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban&period; &&num;8220&semi;Menurut keterangan saksi&comma; rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya&comma;&&num;8221&semi; ujar Iptu Mulia Riadi<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat korban membuka pintu&comma; ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu&period; Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya&comma; di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Usai menerima laporan&comma; personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh&period; Sejumlah barang bukti berhasil diamankan&comma; antara lain lima buah batu&comma; dua potong bambu&comma; seutas tali&comma; dan beberapa pakaian korban&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi&period; Namun&comma; keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum&period; Untuk itu&comma; tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci&comma; Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku&period; Pelaku berinisial A&period;W&period;S&period; &lpar;25&rpar;&comma; seorang warga Dusun III&comma; Desa Bungo Tanjung&comma; kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah&period; &&num;8220&semi;Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini&comma;&&num;8221&semi; ujar Iptu Mulia Riadi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Terkait insiden ini&comma; pelaku dijerat dengan pasal berlapis&comma; yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana&comma; Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan&comma; serta Pasal 170 KUHP ayat &lpar;1&rpar; dan &lpar;2&rpar; ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian&period; Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian&period; Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda&comma; namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tak lama setelah penangkapan&comma; sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan&period; Namun&comma; pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi&period; &&num;8220&semi;Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri&period; Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti&comma; laporkan kepada pihak berwajib&comma;&&num;8221&semi; tutup Iptu Mulia Riadi<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polisi-tangkap-satu-pelaku-penganiayaan-hingga-meninggal-dunia-akibat-isu-santet&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version