Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pencabulan Anak dibawah Umur

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">BELAWAN-BLINKISS&period;ID-Polres Pelabuhan Belawan meringkus kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur &lpar;Rudakpaksa&rpar; di Jalan Sei Mati&comma; Kelurahan Besar&comma; Kecamatan Medan Labuhan yang terjadi pada Senin&comma; 5 Agustus 2024 malam&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hal itu dikatakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan&comma; AKBP Janton Silaban&comma; ketika melaksanakan Press Release di Aula Wisata Polres Pelabuhan Belawan&comma; Selasa pada 27 Agustus 2024&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pelaku Marzuki Alias Dedek &lpar;45&rpar; warga Young Panah Hijau&comma; Kelurahan Labuhan Deli&comma; Kecamatan Medan Marelan berhasil diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan&comma; pada Kamis&comma; 15 Agustus 2024 di Jalan Pinang Baris&comma; Kecamatan Medan Sunggal – Medan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pelaku melakukan tindakan pencabulan anak dibawah umur yakni L &lpar;10&rpar; yang memang sebelumnya sudah diincar oleh pelaku pada hari Senin 5 Agustus sekira pukul 21&period;50 WIB ketika korban disuruh oleh ayahnya untuk membeli rokok&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kemudian datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor roda dua dengan sedikit merayu dan mengajak korban untuk menerima minyak&comma; gula dan roti&comma; namun karena korban awalnya disuruh oleh ayahnya untuk membeli rokok&comma; korban sempat menolak&comma; setelah terkena bujuk rayu dan memang pelaku kenak dengan atau korban akhirnya korban terpaksa mengikuti ajakan dari pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah itu korban langsung dibawa oleh pelaku ke arah Gudang Gabion Belawan untuk membeli keperluan pelaku&comma; setelah itu karena turun hujan pelaku menyuruh korban untuk memakai mantel&comma; lalu pelaku mengajak korban ke arah Sei Mati&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setiba sampai di daerah Sei Mati&comma; di wilayah ladang pisang&comma; pelaku berpura-pura seolah-olah sepeda motonya mogok&comma; dan setelah itu korban langsung diajak pelaku kedalam ladang pisang&comma; dan memaksa korban untuk berbuat tak senonoh&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Korban sempat menolak namun apa daya&comma; pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya dan membuat korban trauma hingga saat ini&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolres Pelabuhan Belawan&comma; AKBP Janton Silaban mengatakan&comma; jika pelaku merupakan resedivis dengan kasus serupa pada tahun 2020 lalu&comma; namun pelaku bebas pada tahun 2022 dan melakukan perbuatan serupa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Janton menambahkan&comma; kami menyita beberapa barang bukti yakni pakaian korban&comma; sepeda motor yang dipakai pelaku&comma; flashdisk berisikan vidio pelaku sedang membawa korban&period; Dan tersangka dihukum ancaman 15 tahun penjara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami akan menyelidiki dan memeriksa oleh ahli kejiwaan apakah korban ada kelainan terhadap kasus ini&comma;” ucap Janton&period;&lpar;Erianto EGA&sol;rel&period;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polres-pelabuhan-belawan-ringkus-pencabulan-anak-dibawah-umur&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version