Polres Samosir Ringkus Dua Pria Pemilik Ganja di Pangururan

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; SAMOSIR<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Polres Samosir melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja di wilayah hukum Polres Samosir&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengungkapan dengan petugas mengamankan dua pria dewasa di lokasi berbeda di Kecamatan Pangururan&comma; Samosir&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kasus pertama terjadi di Jalan F&period;L&period; Tobing&comma; Desa Pardomuan I&comma; Kecamatan Pangururan&comma; mengamankan seorang pria berinisial VAH&comma; warga Kecamatan Pangururan&comma; Samosir&period; Dari pelaku&comma; polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik hitam yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja dengan berat bruto 51&comma;68 gram serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna ungu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengungkapan kasus itu&comma; berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasatres Narkoba sekitar pukul 17&period;00 WIB&period; Informasi yang menyebutkan adanya seorang pria diduga telah menguasai narkotika jenis daun ganja di Desa Pardomuan I&comma; Pangururan<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menindaklanjuti informasi&comma; personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi&comma; dan sekitar pukul 20&period;00 WIB&comma; petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di lokasi dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Petugas kemudian langsung mengamankan pria dan melakukan penggeledahan&period; Dari hasil penggeledahan&comma; ditemukan satu paket plastik warna hitam yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis daun ganja siap edar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selanjutnya&comma; pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Samosir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selanjutnya&comma; pengungkapan kasus kedua terjadi di hari yang sama sekitar pukul 19&period;00 WIB di Jalan F&period;L&period; Tobing&comma; Desa Pardomuan I&comma; Pangururan&comma; petugas mengamankan seorang pria berinisial MTS&comma; warga Pangururan&comma; Samosir&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari tangan pelaku&comma; polisi menyita barang bukti berupa delapan paket kertas terbungkus yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja dengan total berat bruto sekitar 73&comma;59 gram&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain itu&comma; turut diamankan satu paket plastik hitam yang diduga berisi daun ganja dengan berat bruto sekitar 9&comma;47 gram serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kasus ini juga terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat sekitar pukul 16&period;00 WIB terkait adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis daun ganja di Desa Pardomuan I&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah dilakukan penyelidikan&comma; sekitar pukul 19&period;00 WIB petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di Jalan F&period;L&period; Tobing&period; Saat dilakukan penggeledahan&comma; petugas menemukan sembilan paket ganja yang diduga siap edar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Samosir untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut&comma;” sebut pihak kepolisian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Atas pengungkapan kedua kasus&comma; Polres Samosir telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian&comma; di antaranya menerbitkan laporan polisi&comma; menyita barang bukti&comma; memeriksa saksi-saksi&comma; melakukan pemeriksaan terhadap pelaku&comma; melaksanakan tes urine&comma; hingga menggelar perkara&comma; Kamis &lpar;21&sol;5&sol;2026&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selanjutnya&comma; penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan&comma; melakukan pemeriksaan barang bukti ke Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara&comma; menetapkan pelaku sebagai tersangka&comma; melakukan penahanan&comma; mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum &lpar;JPU&rpar;&comma; serta melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak JPU&period; &lpar;RS&sol;61&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polres-samosir-ringkus-dua-pria-pemilik-ganja-di-pangururan&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version