Polsek Bahorok Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diciduk

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Polsek Bahorok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Pasar Rodi&comma; Desa Empus&comma; Kecamatan Bahorok&comma; Kabupaten Langkat&period; Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP&sol;B&sol;&period;31&sol;V&sol;2025&sol;SU&sol;LKT&sol;SEK-BAHOROK tertanggal 15 Mei 2025&comma; setelah seorang warga bernama Andrianto &lpar;33&rpar;&comma; wiraswasta&comma; melaporkan kehilangan sepeda motor milik ayahnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu&comma; 14 Mei 2025 sekitar pukul 18&period;00 WIB&period; Sebelumnya&comma; pelapor sedang berada di bengkel sepeda motornya ketika seorang pria bernama Erwin alias Botak &lpar;38&rpar;&comma; yang pernah bekerja di bengkel tersebut&comma; datang meminta pekerjaan&period; Karena tidak ada lowongan&comma; pelapor menolaknya dan hanya memberikan ongkos pulang&period; Namun&comma; beberapa saat kemudian&comma; sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX milik Ansarimuddin—ayah pelapor—diketahui hilang dan diduga kuat dicuri oleh Erwin&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Akibat kejadian tersebut&comma; korban mengalami kerugian sekitar Rp7&period;000&period;000&period; Barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX serta pakaian hitam lengan panjang yang digunakan pelaku saat beraksi&comma; terekam dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolres Langkat&comma; AKBP David Triyo Prasojo&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;Si&period;&comma; melalui Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang&comma; SH&period; menjelaskan&comma; penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat&comma; 19 September 2025 sekitar pukul 18&period;00 WIB&period; Sebelumnya&comma; polisi menerima informasi bahwa pelaku berada di sekitar Kota Binjai&period; Setelah melakukan penyelidikan&comma; petugas melihat pelaku melintas di Jalan Pasar III&comma; Kelurahan Tanah Seribu&comma; Kecamatan Binjai Selatan&comma; dengan mengendarai sepeda motor bersama istrinya&period; Saat dihentikan dan diperiksa&comma; pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari hasil interogasi&comma; pelaku mengaku sepeda motor hasil curiannya telah digadaikan di kawasan Tanah Seribu seharga Rp2&period;000&period;000&period; Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pelaku sudah mengakui perbuatannya&comma; dan saat ini telah diamankan ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut&comma;” jelas pihak kepolisian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Bahorok&period; Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP akan diproses sesuai hukum yang berlaku&period; Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bahorok&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&lpar;Yani&rpar; <&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polsek-bahorok-ungkap-kasus-pencurian-sepeda-motor-pelaku-berhasil-diciduk&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version