Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Langkat&comma; BLINKISS- Jajaran Polsek Kuala&comma; Polres Langkat&comma; berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII Desa Garunggang&comma; Kecamatan Kuala&comma; Kabupaten Langkat&period; Minggu&comma; &lpar;5&sol;4&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolsek Kuala&comma; AKP Syamsul Bahri&comma; S&period;E&period;&comma; M&period;H&period;&comma; menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP&sol;B&sol;25&sol;III&sol;2026&sol;SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu&comma; 28 Maret 2026 sekitar pukul 15&period;45 WIB&comma; saat korban&comma; Setia Sembiring bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah&comma; Kecamatan Sei Bingai&period; Rumah korban dalam keadaan terkunci&comma; namun pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan linggis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah&comma; termasuk engsel dan gembok&comma; lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari&comma;” ujar Kapolsek&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah menerima laporan&comma; Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hasilnya&comma; pada Sabtu&comma; 4 April 2026 sekitar pukul 10&period;00 WIB&comma; petugas berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial A&period;S &lpar;57&rpar; di wilayah Simpang Mayat&comma; Desa Gunung Ambat&comma; Kecamatan Sei Bingai&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari tangan diduga pelaku&comma; petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti&comma; di antaranya sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 46 juta&comma; alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala&comma; serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Diduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi&period; Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut&comma;” tambah AKP Syamsul Bahri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara itu&comma; Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;Si&period;&comma; memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan&period; Ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan&comma;” tegas Kapolres&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam meninggalkan rumah&comma; serta memastikan keamanan lingkungan sekitar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain itu&comma; masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110&comma; yang siap melayani masyarakat selama 24 jam&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polsek-kuala-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dengan-pemberatan-diduga-pelaku-diamankan&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version