Polsek Palipi Mediasi Warga Desa Gorat Pallombuan Atas Kejadian Dugaan Pidana Penganiayaan

  • Bagikan

<p>Blinkiss&period;id&comma; Samosir<&sol;p>&NewLine;<p>Personel Polsek Palipi Bripka M&period; Syafei&comma; Bripka R&period;F Sinaga&comma; serta Briptu Marchlanda Sitohang melakukan cek Tempat Kejadian Perkara &lpar;TKP&rpar; dan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan Palipi Samosir&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mediasi setelah melakukan cek TKP di kedai tuak milik MP dengan mengambil keterangan dari pelapor DS&comma; personel langsung berkoordinasi ke Pemerintah Desa &lpar;Pemdes&rpar; Gorat Pallombuan untuk upaya mediasi kepada kedua belah pihak dikarenakan antara pelapor juga terlapor masih memiliki hubungan keluarga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mediasi di Kantor Desa Gorat Pallombuan&comma; dihadiri oleh personel Polsek Palipi&comma; Kepala Desa Hutri Sinaga&comma; pelapor DS&comma; terlapor MT&comma; dan keluarga kedua belah pihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bripka M&period; Syafei mengatakan kronologi kejadian yang terjadi&comma; Sabtu &lpar;27&sol;7&rpar;&comma; sekitar pukul 23&period;30 WIB&period; DS yang sedang minum di kedai tuak milik MP yang didatangi oleh MT dalam keadaan mabuk&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketika pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak&comma; MT marah dan mengeluarkan kata-kata kasar&period; DS yang masih memiliki hubungan keluarga dengan MT mencoba menegur juga menasihati MT&comma; namun MT justru marah serta memukul wajah&comma; kepala DS sebanyak dua kali&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya&comma; kedua belah pihak saling memaafkan&comma; dan membuat surat pernyataan damai&period; MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS juga berjanji untuk tidak minum tuak di warung yang ada di Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa&comma; Senin &lpar;29&sol;7&sol;2024&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>Lewat pertemuan mediasi tersebut&comma; Personel Polsek Palipi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi&comma; mengontrol diri&comma; dan tidak minum tuak hingga malam&period; Mereka akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasihumas Polres Samosir&comma; BrigPol Vandu P Marpaung menambahkan bahwa pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga dekat&comma; dengan DS sebagai paman dari MT&period; Oleh karena itu&comma; Polsek Palipi berupaya melakukan mediasi&period; DS mengalami luka robek di pipi mata kanan dan luka lebam di wajah kiri serta bagian kepala juga telah melakukan langkah-langkah mendatangi korban&comma; mengambil keterangan&comma; berkoordinasi dengan pemerintah desa&comma; cek TKP&comma; dan melakukan mediasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lanjutnya&comma; menutup bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan bersama dijalankan dan kejadian yang sama tidak terulang kembali&period; &lpar;R Simbolon&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polsek-palipi-mediasi-warga-desa-gorat-pallombuan-atas-kejadian-dugaan-pidana-penganiayaan&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version