Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">PADANGSIDIMPUAN&comma; BLINKISS– Polda Sumatera Utara melalui Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya&period; Dalam operasi penindakan tersebut&comma; petugas meringkus seorang pria paruh baya berusia 44 tahun yang diduga kuat berperan sebagai pengedar&comma; bersama satu orang rekan lainnya&period; Puluhan paket siap edar jenis sabu dan daun ganja kering turut diamankan sebagai barang bukti&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolres Padangsidimpuan melalui keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut&period; Peristiwa penangkapan berlangsung pada Rabu malam&comma; 3 Juni 2026&comma; sekitar pukul 22&period;00 WIB&period; Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi barang haram&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padangsidimpuan Batunadua bersama sejumlah personel jajaran setelah mendapatkan laporan pada pukul 21&period;00 WIB&period; Petugas kemudian menuju Tempat Kejadian Perkara &lpar;TKP&rpar; yang berlokasi di Gang Rukun&comma; Jalan H&period;T Rizal Nurdin&comma; Dusun II Desa Palopat Pijorkoling&comma; Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara&comma; Kota Padangsidimpuan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di lokasi tersebut&comma; polisi mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial PL alias ULI &lpar;44&rpar; yang merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat dilakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh Kepala Dusun II&comma; Rayo&comma; petugas menemukan barang bukti yang signifikan dari tangan PL alias ULI&period; Polisi menyita sebuah tas pinggang cokelat merk <em>Polo Amstar<&sol;em> yang di dalamnya berisi puluhan paket narkotika&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Total barang bukti yang diamankan meliputi 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu seberat bruto 30&comma;70 gram&comma; 1 bungkus ukuran sedang seberat bruto 2&comma;02 gram&comma; serta 31 bungkus klip kecil siap edar seberat bruto 4&comma;75 gram&period; Selain sabu&comma; petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip berisi ganja seberat bruto 3&comma;89 gram beserta kertas tictak&comma; uang tunai sebesar Rp 1&period;177&period;000&comma;-&comma; dua buah mancis modifikasi&comma; dan satu buah pipet kaca sebagai alat isap&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari hasil pemeriksaan awal&comma; tersangka PL alias ULI mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya&period; Ia membeberkan modal dan asal-usul narkoba tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang bandar berinisial &&num;8220&semi;Ipeh&&num;8221&semi; yang berada di kawasan Makam Pahlawan&period; PL mengaku rutin membeli sebanyak dua sak sabu seharga Rp 8&period;000&period;000&comma;- per transaksi&comma; dan aktivitas haram sebagai pengedar ini diakuinya telah berjalan selama kurang lebih dua bulan terakhir&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran narkoba ini mendapat apresiasi penuh dari otoritas desa setempat&period; Kepala Desa bersama Kepala Dusun II Desa Palopat Pijorkoling secara terbuka memberikan testimoni serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Padangsidimpuan dan seluruh jajaran atas tindakan tegas dan cepat dalam membersihkan kampung mereka dari bahaya narkotika&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya&comma; kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong dan diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan&period; Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi penangkap&comma; membuat Berita Acara Interogasi &lpar;BAI&rpar; terhadap terduga pelaku&comma; dan saat ini tengah fokus melakukan pengembangan jaringan guna memburu pemasok utama&comma; melaksanakan gelar perkara awal&comma; sidik perkara&comma; hingga pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;puluhan-paket-sabu-dan-ganja-disita-pengedar-44-tahun-dibekuk-polisi&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version