Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">TAPANULI TENGAH&comma; BLINKISS– Satreskrim Polres Tapanuli Tengah &lpar;Tapteng&rpar; berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN &lpar;30&rpar;&comma; nelayan asal Batu Mundom&comma; Kabupaten Mandailing Natal &lpar;Madina&rpar;&period; AN ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan &lpar;curas&rpar; serta pemaksaan terhadap seorang wanita berinisial N &lpar;31&rpar;&comma; seorang Ibu Rumah Tangga &lpar;IRT&rpar; warga Sibuluan Raya&comma; Kecamatan Pandan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP&comma; S&period;H&period;&comma; membenarkan penangkapan tersebut&period; Kasus ini terungkap berdasarkan Pengaduan Masyarakat &lpar;Dumas&rpar; yang dilaporkan korban pada 13 Mei 2026 ke Polres Tapteng&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Peristiwa bermula pada Senin&comma; 11 Mei 2026&comma; sekitar pukul 08&period;30 WIB di Pasar Pandan&comma; Tapanuli Tengah&period; Saat korban sedang berbelanja&comma; pelaku tiba-tiba datang dan merampas kunci sepeda motor korban&period; Setelah sempat terjadi aksi tarik-menarik&comma; pelaku membawa paksa korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X milik korban ke sebuah penginapan di samping Hotel PIA&comma; Jalan P&period; Sidimpuan-Sibolga&comma; Kecamatan Pandan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sesampainya di lokasi&comma; pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar penginapan dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan&period; Korban menolak keras dan berteriak meminta tolong&period; Karena korban melawan&comma; pelaku kemudian merampas ponsel milik korban secara paksa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pelaku sempat meminta nomor PIN ponsel tersebut&comma; namun korban tetap menolak&period; Korban yang merasa tertekan akhirnya berhasil meloloskan diri dan pulang ke rumahnya&period; Akibat kejadian ini&comma; korban mengalami kerugian materi senilai Rp1&period;300&period;000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapteng&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pelarian AN berakhir pada Kamis&comma; 4 Juni 2026&period; Sekitar pukul 23&period;30 WIB&comma; korban melihat keberadaan pelaku di daerah Pandan dan segera menghubungi Call Center 110&period; Mendapat informasi tersebut&comma; piket fungsi bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung bergerak ke lokasi&period; Meski pelaku sempat tidak terlihat di lokasi awal&comma; petugas terus melakukan penyisiran&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada Jumat&comma; 5 Juni 2026 sekitar pukul 00&period;10 WIB&comma; Tim Opsnal melihat pelaku tengah melintas dari arah Sarudik menuju Kota Sibolga&period; Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kota Sibolga&period;<br>Dari penangkapan tersebut&comma; polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban&period; Saat ini&comma; pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;rampas-ponsel-dan-paksa-korban-ke-penginapan-nelayan-asal-madina-ditangkap-polisi&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version