Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tebing Tinggi&comma;BLINKISS-<br>Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil&period; Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang residivis beserta seorang perempuan dewasa di sebuah ruko Harapan Indah&comma; Jalan Koperasi Kelurahan Berohol&comma; Kota Tebing Tinggi pada Sabtu siang &lpar;13&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi&comma; AKP Jimmy R&period; Sitorus&comma; S&period;H dalam keterangannya&comma; Sabtu &lpar;20&sol;6&rpar;&comma; mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba&period; Dan setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti&&num;8221&semi;&comma; ujar AKP Jimmy Sitorus&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menindaklanjuti informasi tersebut&comma; tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud&period; Hasilnya&comma; sekitar pukul 11&period;00 Wib&comma; petugas berhasil mengamankan pria berinisial DI &lpar;42&rpar;&comma; warga jalan pala yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika&comma; serta seorang perempuan berinisial RS &lpar;32&rpar;&comma; warga Jalan Meranti yang berada di lokasi saat penggerebekan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam penggeledahan itu&comma; petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar dan enam plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 18&comma;47 gram&period; Selain itu&comma; turut diamankan dua unit timbangan digital&comma; tiga pipet berbentuk sekop&comma; satu unit handphone&comma; satu plastik klip kosong&comma; satu kotak kacamata&comma; serta uang tunai sebesar Rp150 ribu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil interogasi&comma; tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T&period; Saat ini&comma; kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;residivis-narkoba-kembali-ditangkap-sat-resnarkoba-polres-tebing-tinggi-sita-1847-gram-sabu&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version