Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Jusup Ginting Suka SE Ajak Generasi Muda Hidup Sehat dengan Kasih Sayang

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">MEDAN&comma; BLINKISS – Anggota DPRD Kota Medan&comma; Jusup Ginting Suka SE kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam Sosialisasi Peraturan Daerah &lpar;Sosper&rpar; tentang Kawasan Tanpa Rokok &lpar;KTR&rpar;&period; Kegiatan kali ini digelar di Lapangan Gedung Serbaguna GBKP Simalingkar B&comma; Jalan Bunga Rampai IV&comma; Kelurahan Simalingkar B&comma; Kecamatan Medan Tuntungan&comma; Minggu &lpar;28&sol;9&sol;2025&rpar; sore&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 14&period;00 WIB ini dihadiri ratusan warga dari berbagai kalangan&period; Menariknya&comma; Jusup menekankan pesan khusus kepada generasi muda&period; Ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari kebiasaan merokok dengan pendekatan kasih sayang&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Perda ini bukan untuk membatasi&comma; melainkan untuk melindungi kita semua&period; Anak-anak muda jangan dimarahi&comma; tapi diingatkan dengan kasih sayang&period; Mari bersama-sama menjaga kesehatan demi masa depan yang lebih baik&comma;” ujar Jusup Ginting di hadapan para peserta&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam acara tersebut&comma; Jusup turut didampingi Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan&comma; Waldemar Sihombing&period; Ia menegaskan bahwa Perda No&period; 3 Tahun 2014 hadir sebagai upaya menjaga masyarakat Kota Medan dari bahaya rokok&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Tujuannya jelas&comma; yakni menciptakan lingkungan sehat bagi seluruh warga&period; Semoga aturan ini dipahami&comma; diterima&comma; dan dipatuhi bersama&comma;” ucap Waldemar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Perda Kawasan Tanpa Rokok sendiri mengatur berbagai hal penting&comma; mulai dari penetapan fasilitas kesehatan&comma; sekolah&comma; tempat ibadah&comma; angkutan umum&comma; hingga ruang publik sebagai kawasan bebas asap rokok&period; Selain itu&comma; aturan ini juga melarang menjual&comma; mengiklankan&comma; maupun mempromosikan produk tembakau di area KTR&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tak hanya itu&comma; Perda juga menegaskan kewajiban pengelola kawasan untuk memasang tanda larangan merokok serta melakukan pengawasan&period; Bagi pelanggar&comma; tersedia sanksi tegas&colon; denda Rp50 ribu atau kurungan 3 hari untuk individu&comma; hingga denda Rp10 juta atau kurungan 15 hari bagi pengelola yang lalai&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menambah bobot acara&comma; seorang dokter yang dihadirkan sebagai narasumber turut berbagi tips berhenti merokok&period; Ia menyarankan dua cara&comma; yakni berhenti total dengan komitmen penuh atau secara bertahap mengurangi konsumsi rokok&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sosialisasi berlangsung hangat dan interaktif&period; Ratusan warga yang hadir menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Pemko Medan bersama DPRD menegakkan kawasan tanpa rokok&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Jusup berharap kesadaran masyarakat tumbuh bukan karena paksaan hukum&comma; melainkan dorongan hati untuk melindungi generasi muda&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kalau aturan ini kita jalankan bersama&comma; maka anak-anak kita akan tumbuh lebih sehat tanpa terpapar asap rokok&period; Mari jaga kesehatan dengan kesadaran&comma; demi masa depan yang lebih baik&comma;” pungkasnya&period; &lpar;Agung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;sosialisasikan-perda-kawasan-tanpa-rokok-jusup-ginting-suka-se-ajak-generasi-muda-hidup-sehat-dengan-kasih-sayang&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version