<p class="wp-block-paragraph">Gorontalo. BLINKISS – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (24/2/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kejari Gorontalo Utara, Kwandang, tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Aditya Narwanto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026), Sanco menyampaikan pertemuan itu menjadi momentum koordinasi sekaligus pembahasan peningkatan kerja sama, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Banyak yang dibicarakan terkait kepatuhan badan usaha, terutama di bidang Datun,” ujar Sanco.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, fokus pembahasan meliputi penagihan iuran menunggak, pemberian bantuan hukum, sosialisasi, hingga langkah penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam mendaftarkan dan membayar iuran pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK), baik untuk penagihan secara non-litigasi maupun gugatan melalui jalur litigasi di pengadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini bagian dari optimalisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Dalam waktu dekat kami akan merealisasikan kegiatan bersama karena semangatnya sudah sejalan,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pihak Kejaksaan juga akan memberikan sosialisasi hukum kepada perusahaan atau pemberi kerja terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial, guna mencegah potensi sengketa hukum di kemudian hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aditya Narwanto, lanjut Sanco, juga memberikan perhatian terhadap pengawasan kepatuhan badan usaha, termasuk di sektor pemerintah bagi tenaga non-ASN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta budaya taat hukum di kalangan dunia usaha, perlindungan hak jaminan sosial tenaga kerja semakin optimal, serta potensi kerugian negara dapat dicegah.</p>
<div id="wpdevar_comment_2" style="width:100%;text-align:left;"> 
		<span style="padding: 10px;font-size:20px;font-family:Arial,Helvetica Neue,Helvetica,sans-serif;color:#000000;">Facebook Comments Box</span> 
		<div class="fb-comments" data-href="https://blinkiss.id/tingkatkan-kepatuhan-badan-usaha-bpjs-ketenagakerjaan-gandeng-kejari-gorontalo-utara/" data-order-by="social" data-numposts="70" data-width="100%" style="display:block;"></div></div><style>#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}</style>
Beranda
Terkini
Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara
Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara
