Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Medan&comma; BLINKISS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika&period; Kali ini&comma; Unit 4 Subdit 1 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku beserta puluhan paket barang bukti siap edar di Kota Pematang Siantar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis&comma; 23 April 2026 sekitar pukul 13&period;30 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Penyabungan&comma; Kelurahan Timbang Galung&comma; Kecamatan Siantar Barat&period; Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target penyelidikan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan observasi dan profiling terhadap terduga pelaku sejak pukul 11&period;00 WIB&period; Setelah memastikan target&comma; tim kemudian melakukan penggerebekan di kamar nomor 16 kos Pondok Joy yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam penggerebekan tersebut&comma; petugas mengamankan seorang pria bernama Rahmad Efendi Hasibuan &lpar;30&rpar;&comma; seorang wiraswasta yang berdomisili di Kabupaten Simalungun&period; Dari hasil penggeledahan&comma; polisi menemukan sebanyak 86 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto sekitar 26&comma;7 gram&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain itu&comma; turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa lima plastik klip kosong&comma; satu kotak rokok kaleng warna hitam&comma; serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari hasil interogasi awal&comma; pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Leman di kawasan Tembung&comma; Kota Medan&period; Narkotika tersebut dibeli dengan harga Rp280 ribu per gram dan rencananya akan diedarkan kembali&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menindaklanjuti pengakuan tersebut&comma; petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Tembung&period; Namun dalam proses tersebut&comma; pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolda Sumatera Utara&comma; Irjen Pol&period; Whisnu Hermawan Februanto&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;H&period;&comma; melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr&period; Ferry Walintukan&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Polda Sumut terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika&period; Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap&comma;” ujar Kombes Ferry&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia menegaskan&comma; pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya&comma; termasuk memburu pemasok yang telah dikantongi identitasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat ini&comma; pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba&period;&ast;&ast;Erianto Ega<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;ungkap-peredaran-sabu-di-pematang-siantar-polisi-amankan-86-paket-dan-lumpuhkan-pelaku-saat-pengembangan&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version