Upaya Kolaborasi Kolektif Ekosistem Digital Memutus Mata Rantai Judi Online

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; Jakarta<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cukup pesat membuka peluang positif bagi berbagai aktivitas daring seperti ekonomi kreatif yang memiliki dampak luas bagi perkembangan ekonomi digital Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Namun sayangnya&comma; perkembangan teknologi juga kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk aktivitas ilegal seperti judi online&comma; kini semakin marak di kalangan masyarakat dari berbagai lapisan usia dan sosial ekonomi&period; Judi online tidak hanya merugikan secara finansial&comma; tetapi juga berpotensi mengancam ketahanan digital juga literasi finansial masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Rendahnya literasi digital dan finansial membuat masyarakat&comma; terutama generasi muda&comma; rentan terhadap eksploitasi oleh situs judi online&period; Berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia &lpar;PPATK&rpar;&comma; transaksi terkait judi online di Indonesia meningkat pesat&comma; dengan total transaksi mencapai lebih dari 25 triliun rupiah dalam setahun terakhir&period; <br><br>Forum Wartawan Teknologi &lpar;Forwat&rpar;&comma; sebagai organisasi wartawan juga ikut menaruh perhatian mendalam akan dampak negatif permasalahan yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan edukasi yang akurat serta menyeluruh kepada masyarakat&period; Forwat bersama DANA Indonesia&comma; mengadakan Talk Show berjudul &&num;8220&semi;Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat&&num;8221&semi; mendiskusikan pendekatan strategis yang dapat membantu meminimalkan dampak negatif judi online&period; <br><br>Talk Show ini menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Rudiantara &lpar;Komisaris Utama DANA Indonesia&rpar;&comma; Dina Artarini &lpar;Chief of Legal and Compliance DANA Indonesia&rpar;&comma; Menhariq Noor &lpar;Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian&comma; Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia&rpar;&comma; Danang Tri Hartono &lpar;Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia&rpar;&comma; Uniek Yuniar &lpar;Kepala Divisi Perizinan SP Ritel DKSP Bank Indonesia&rpar;&comma; dan Ferry Irwandi &lpar;Influencer&comma; aktivis dan CEO Malaka Project&rpar;&period;<br><br>Penanggulangan judi online secara efektif yang membutuhkan pendekatan kolaborasi kolektif dimulai dari memahami bagaimana masyarakat dapat terpapar dan akhirnya terlibat dalam aktivitas tersebut&period; Sebagai salah satu pemimpin dalam industri keuangan digital&comma; DANA Indonesia mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat dan aman <br><br>DANA berkomitmen membangun ekosistem digital yang aman melalui tindakan nyata serta upaya pencegahan melalui edukasi dan inovasi dalam aplikasinya&period; <br><br>Pada satu waktu tertentu&comma; DANA telah melakukan blokir terhadap lebih dari 30 ribu akun pengguna dan lebih dari 500 merchant on-us yang terdaftar melalui aplikasi DANA&period; DANA menegaskan bahwa angka ini hanyalah gambaran pada satu waktu tertentu&comma; yang akan terus berubah seiring perkembangan modus judi online&comma; Senin &lpar;2&sol;12&sol;2024&rpar; <br><br>Lewat fitur seperti DANA Protection&comma; perusahaan telah memperkuat sistem keamanan guna mendeteksi dan mencegah transaksi mencurigakan&comma; termasuk yang berhubungan dengan judi online&period; Hasilnya&comma; ada 50&period;000 pencarian setiap bulannya pada Fitur Scam Checker dalam DANA Protection&comma; di mana pengguna ikut menyelidiki akun media sosial&comma; nomor&comma; dan tautan mencurigakan&period; Saat ini&comma; 3&comma;6 juta pengguna DANA juga telah teredukasi mengenai judol&comma; melalui gamifikasi Waspada Online di aplikasi DANA&period; <br><br>Dina Artarini&comma; Chief of Legal and Compliance DANA Indonesia mengatakan&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Sejak pertama didirikan hampir tujuh tahun lalu&comma; DANA dibuat dengan tujuan mempermudah transaksi masyarakat&period; Dalam kasus judi online&comma; DANA mempunyai peran untuk melaporkan semua transaksi-transaksi mencurigakan kepada pihak berwenang&period; Kami ingin terus menyuarakan bahwa pemanfaatan teknologi pembayaran digital ini jangan disalahgunakan&period;” <br><br>DANA percaya bahwa penanganan dampak negatif judi online memerlukan kolaborasi lintas sektor&period; Sejalan dengan langkah tersebut&comma; DANA ikut mendukung Pemerintah dan Regulator dalam menjalankan tugasnya&period; Dalam era kolaborasi dan sinergi&comma; DANA senantiasa bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor&comma; termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital&comma; Bank Indonesia&comma; serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan &lpar;PPATK&rpar; guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana&period;<br><br>Mulai dari regulator&comma; secara tegas harus membuat kebijakan yang ketat terhadap sirkulasi keuangan digital serta memotong arus peredaran situs-situs judi online&period; Upaya pemerintah bukan hanya soal regulasi&comma; tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat&period; Dengan kampanye di berbagai platform media <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">sosial dan dukungan dari semua pihak&comma; pemerintah optimis langkah-langkah ini dapat menekan transaksi terkait judi online hingga ke tingkat minimal&comma; sekaligus melindungi masa depan ekonomi digital Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">PPATK mengapresiasi inisiatif pelaku e-wallet seperti DANA yang aktif mendukung pemberantasan judi online melalui penguatan sistem keamanan maupun edukasi pengguna&period; Langkah ini menunjukkan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi ancaman yang merugikan masyarakat dan ekonomi digital Indonesia&period; Upaya kolektif ini&comma; jika terus diperluas&comma; diyakini mampu menekan dampak buruk judi online secara signifikan&period; Danang Tri Hartono&comma; Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia mengatakan&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Tahun 2023&comma; deposit masyarakat mencapai 34 triliun&comma; tahun ini sampai kuartal III mencapai&nbsp&semi; 43 triliun&period;&nbsp&semi; Transaksi paling besar ada pada perbankan&comma; lalu e-wallet&comma; sekarang bergeser melalui merchant aggregator&period; Puluhan ribu merchant terindikasi judi online&comma; berkamuflase menjadi berbagai merhcant&period; Mereka menggunakan crypto dan valas&period; Seharusnya merchant aggregator melakukan CDD&comma; EDD untuk melakukan antisipasi untuk memotong rantai judi online berkedok merchant&period;”<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Bank Indonesia sebagai otoritas yang mengatur sistem pembayaran di Indonesia berperan besar dalam memastikan bahwa transaksi digital dilakukan dengan aman yang transparan&period; Judi online yang semakin marak memanfaatkan platform pembayaran digital untuk mempercepat transaksi&comma; dan BI berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan&period; Berdasarkan sumber dana&comma; deposit judi online sebagian besar berasal dari transaksi melalui bank yaitu mencapai Rp33&comma;09 triliun&comma; dan e-wallet Rp8&comma;37 triliun&period; Bahkan&comma; berdasarkan jumlah transaksi pada bank&comma; sebanyak Rp1&comma;20 triliun diantaranya tercatat berasal dari bantuan sosial atau bansos&period;&nbsp&semi; BI terus berupaya mengimplementasikan kebijakan yang dapat menekan penggunaan sistem pembayaran digital untuk transaksi judi online&period; Melalui regulasi seperti Pengawasan terhadap Penyedia Jasa Sistem Pembayaran&comma; BI memastikan bahwa transaksi yang melibatkan e-wallet dan pembayaran digital tetap dalam jalur yang sah dan aman&comma; tanpa adanya penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal seperti judi online&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Uniek Yuniar&comma; Kepala Divisi Perizinan SP Ritel &&num;8211&semi; DKSP Bank Indonesia&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Bank Indonesia turut berperan pada penanganan judi online melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring dan Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Pemerintah bersama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya&period; BI juga berperan dalam implementasi Know Your Customer dan Know Your Merchant &lpar;KYC&sol;KYM&rpar; dengan melakukan penguatan pada ketentuan dan implementasi Program Anti Pencucian Uang&comma; Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal &lpar;APU PPT dan PPPSPM&rpar;&period;<br &sol;>Selain itu&comma; BI juga mengimbau untuk adanya penguatan melalui Fraud Detection System yang bisa melacak transaksi-transaksi kecil yang terindikasi digunakan untuk judi online&period;”<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Meningkatkan literasi digital dan keuangan masyarakat bukan hanya tugas pemerintah saja&comma; namun juga membutuhkan peran influencer&comma; artis&comma; ataupun konten kreator&period; Influencer dan aktivis memiliki peran penting dalam membentuk opini dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online&period; Dengan jutaan pengikut di berbagai platform media sosial&comma; mereka menggunakan pengaruh mereka untuk menyebarkan pesan- pesan positif dan mendidik masyarakat&comma; terutama generasi muda&comma; tentang risiko dan dampak dari judi online&period; Menggunakan platform seperti Instagram&comma; TikTok&comma; dan YouTube&comma; influencer bisa memperkenalkan alternatif gaya hidup yang lebih sehat dan produktif&comma; jauh dari pengaruh judi online&period;<br><br>Hal senada diungkapkan oleh Ferry Irwandi&comma; sebagai tokoh masyarakat sekaligus CEO Malaka Project&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Awal kemunculan judi online di Indonesia&comma; banyak dipengaruhi oleh konten promosi yang masif dari influencer di media sosial&period; Saat itu&comma; permasalahan ini belum dianggap serius&period; Dengan pemasaran dan kata-kata yang baik&comma; konten ini banyak dikonsumsi&period;  Sekarang&comma; payment gateaway yang mempermudah masyarakat tetapi disalahgunakan&period;”<br><br>Sehubungan dengan hal ini Menhariq Noor&comma; Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian&comma; Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengatakan&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Komdigi sudah memblokir lebih dari 5&comma;2 juta situs judi online&period; Salah satu langkah terbaiknya adalah masyarakat harus stop melakukan depo ke situs judi online&period; Perkembangan judi online saat ini semakin mengkhawatirkan&comma; ini terlihat dari depo terkecil itu adalah di bawah 500 rupiah&period; Judi online ini bukan judi&comma; tetapi scam atau penipuan&period;”<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami tidak punya wewenang untuk take down content yang beredar di PSE&comma; tetapi kami bisa meminta platform untuk melakukan moderasi konten dan take down content&period; Kalau tidak dilakukan&comma; mereka bisa dikenakan denda&comma; kalau sampai tidak dilakukan&comma; mereka bisa diblokir&comma;” lanjutnya&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Diskusi ini menjadi langkah awal yang menegaskan pentingnya peran serta kontribusi setiap pemangku kepentingan terkait terhadap tindak preventif dan penanggulangan judi online&period; Dengan upaya kolektif dan holistik dari seluruh pihak&comma; judi online bisa diminimalisir dampaknya bagi masyarakat dan ekosistem digital&period; &lpar;JB Rumapea&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;upaya-kolaborasi-kolektif-ekosistem-digital-memutus-mata-rantai-judi-online&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version