Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Lurah Jangan Persulit Masyarakat Mengurus Administrasi

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">MEDAN&comma; BLINKISS&period;ID<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><br>Wakil Ketua DPRD Medan H&period;Rajudin Sagala menyesalkan adanya kebijakan sejumlah kelurahan di Kota Medan yang mengharuskan warga menyertakan bukti lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan &lpar;PBB&rpar; dalam setiap pengurusan di Kelurahan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Kita menyesalkan tindakan oknum kelurahan tersebut&period; Terkait harus adanya bukti lunas PBB itu tidak dibenarkan oleh aturan&period; Jadi tidak ada aturan tersebut&comma;” tegas Rajudin kepada wartawan di Medan&comma; Senin &lpar;04&sol;03&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><br>Soal aturan tersebut&comma; Politisi Partai Keadilan Sejahtera &lpar;PKS&rpar; Kota Medan mengatakan bahwa aturan tersebut pernah ada sekitar tahun 2014 atau 2015 namun aturan tersebut telah dicabut DPRD&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Seingat saya aturan itu pernah ada&comma; tapi sudah dicabut DPRD&period; Jadi tidak dibenarkan ada aturan tersebut yang dibebankan kepada masyarakat&comma;” katanya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Mantan Ketua Komisi II ini mengingatkan&comma; aparat kelurahan untuk tidak mempersulit warga terkait segala jenis pengurusan administrasi di kelurahan&comma; baik itu adminduk dan lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi kita ingatkan jangan persulit masyarakat&comma;” katanya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Seperti diketahui&comma; pelayanan buruk ditunjukan aparatur Pemerintah Kota Medan dalam melayani warganya&period; Lantaran tak menyertakan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan &lpar;PBB&rpar; Lurah Kampung Baru MYHS menolak menandatangani berkas warga yang meminta surat keterangan dari kelurahan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Peristiwa ini dialami RS warga di Jalan Brigjend Katamso Medan&comma; Kelurahan Kampung Baru&comma; Kecamatan Medan Maimun&comma; yang hendak meminta surat keterangan lurah terkait bantuan pendidikan untuk anaknya di sekolah&period;<br>Pihaknya terlebih dahulu sudah menemui Kapala Lingkungan &lpar;Kepling&rpar; dan meminta surat pengantar untuk pengurusan ke kelurahan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Surat pengantar dari Kepling bermaterai sebagai syarat sudah dilampirkan&comma; namun bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan &lpar;PBB&rpar; tidak dilampirkan karena yang tidak lagi tinggal di rumah tersebut&comma;” kata RS kepada wartawan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pihak kelurahan mengatakan&comma; tidak mau menandatangani karena tak ada bukti lunas PBB&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pak luarah gak mau neken kalau tak ada bukti lunas PBB&comma; abang cari dulu atau pinjam PBB nya ke rumah yang dulu abang tinggali&comma;” katanya menirukan ucapan petugas di Kelurahan Kampung Baru&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Petugas kelurahan beralasan soal bukti lunas PBB merupakan ketentuan dari pimpinan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Itu katanya &lpar;bukti lunas PBB-red&rpar; merupakan kenentuan atau kebijakan dari atasannya&comma;” akunya&period;<br>Karena tak ada solusi&comma; warga akhirnya meminta kembali berkas pengajuan ke kelurahan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Berkasnya saya bawa kembali&period; Dan pihak kelurahan menyarankan untuk pindah domisili&comma;” katanya&period;&lpar;Erianto&sol; EGA&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;wakil-ketua-dprd-medan-ingatkan-lurah-jangan-persulit-masyarakat-mengurus-administrasi&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version