20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti

1 min read

Langkat, BLINKISS – Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap S (27 tahun), seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Bukit, Kecamatan Besitang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,56 gram, satu timbangan elektrik, satu ponsel Android merek Redmi, uang tunai Rp980.000, dua kotak senter plastik, dan beberapa bungkus plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya, Jumat, 9 Agustus 2024.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Bukit. Setelah penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti. Pelaku kini ditahan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Rajendra Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.

Polres Langkat berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyebaran narkotika di wilayah tersebut. (Yani)

Facebook Comments Box
Translate »