Lapas Binjai Gelar Program Kejar Paket untuk Warga Binaan, Perkuat Hak Pendidikan di Dalam Penjara
1 min readBinjai, BLINKISS – Pendidikan merupakan hak setiap individu, termasuk mereka yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melaksanakan program Kejar Paket A, B, dan C bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Binjai dan Sanggar Kegiatan Belajar Kota Binjai pada Selasa (10/09/2024).
Sebanyak 8 orang Warga Binaan mengikuti kegiatan belajar di Aula Lapas Binjai. Program ini didampingi oleh petugas Lapas dan dipandu oleh perwakilan dari Sanggar Kegiatan Belajar Kota Binjai. Melalui program ini, Lapas Binjai berharap dapat memberikan dorongan positif bagi warga binaan untuk meraih pendidikan yang lebih baik.
Kalapas Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan, menyatakan, “Kami menyadari masih ada warga binaan kita yang belum memiliki ijazah secara akademik baik SD, SMP, maupun SMA. Dengan adanya sekolah paket ini, kami berharap dapat memberikan pendidikan yang layak dan membuka wawasan bagi WBP sebagai bekal kembali ke masyarakat.”
Program sekolah kejar paket ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal, guna meningkatkan keterampilan dan kualifikasi mereka untuk masa depan yang lebih baik setelah bebas.
“Program kesetaraan pendidikan ini akan sangat bermanfaat bagi para warga binaan ketika mereka kembali ke masyarakat,” tambah Anton.
Kegiatan ini dilaksanakan dua kali dalam seminggu dan diawasi oleh petugas pembinaan, berlangsung dari pukul 09.00 – 11.00 WIB, untuk memastikan kelancaran dan keamanan. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih positif di dalam Lapas Binjai dan mempersiapkan WBP untuk kembali ke masyarakat dengan bekal pendidikan yang memadai. (Jef)