Peningkatan Kualitas Pelaporan Kinerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melalui Bimbingan Teknis
1 min readBinjai, BLINKISS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai berpartisipasi dalam bimbingan teknis (Bimtek) dan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada Selasa, 10 September 2024 di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaporan kinerja di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT). Fokus utama dari kegiatan ini adalah penyusunan LKJIP, yang merupakan komponen penting dalam pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga pemerintah.
Peserta dari seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, termasuk Lapas Binjai, mengikuti sesi ini. Lapas Binjai mengirimkan beberapa pejabat struktural dan operator, termasuk Kasi Adm Kamtib Serikat Sembiring, Kaur Umum Roos Hartati, Kasubsi Registrasi Sudarno H. Nasution, Kasubsi Keamanan Samuel Silalahi, dan operator Risti Anggita. Materi yang disampaikan mencakup tata cara penyusunan LKJIP yang benar serta standar evaluasi yang diperlukan untuk memastikan kriteria akuntabilitas terpenuhi. Diskusi dan simulasi langsung juga dilakukan untuk memperdalam pemahaman peserta.
Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan oleh seluruh peserta dalam tugas sehari-hari mereka di unit kerja masing-masing. Dengan penerapan yang konsisten, kualitas pelaporan dan akuntabilitas kinerja di setiap UPT diharapkan dapat meningkat, sesuai dengan komitmen Kemenkumham dalam menciptakan layanan publik yang transparan dan akuntabel.